Mahasiswa Hukum UAD Danang Rizky Terpilih Jadi Duta Peradilan Indonesia 2022

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan atau UAD, Danang Rizky Fadilla dinobatkan sebagai Duta Peradilan Indonesia tahun 2022. Penobatan Danang tersebut diumumkan dalam sebuah acara Grand Final Duta Peradilan Indonesia 2022 yang diselenggarakan di Soehana Hall Energy Building, Jakarta beberapa waktu lalu.
Mahasiswa asal Bagelan, Kabupaten Purworejo ini berhasil menyisihkan 2.573 peserta dari 351 perguruan tinggi yang tersebar di 33 Provinsi. Dari ribuan peserta tersebut kemudian ditetapkan 20 peserta dan disaring kembali menjadi delapan peserta terbaik.
Advertisement
Selanjutnya, dipilih tiga terbaik yang kemudian menyampaikan orasinya dihadapan Dewan Juri dan Juri Kehormatan. Selain Danang, dua peserta terbaik lainnya yaitu Deden Rafi Syafiq Rabbani dari Universitas Padjajaran Bandung dan Ridea Oktavia dari Universitas Syah Kuala.
“Pada babak grand final saya manyampaikan materi orasi bertema Perma tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi,” ujar Danang Rizky yang juga Ketua Peradilan Semu FH UAD.
Dalam menyampaikan orasinya, ia berhasil memukau tiga dewan juri dan juri kehormatan yang hadir secara langsung. “Dengan adanya Perma ini akan membantu majelis hakim dalam mengurangi putusan hakim terkait dengan kasus-kasus tindak pidana korupsi,” tambah Danang.
Nah, walaupun adanya Perma ini tidak menghilangkan terkait dengan kewenangan kebebasan hakim dalam memutuskan suatu perkara. Karena dalam Perma ini tetap ada aturan dalam menjatuhkan pidana.
Adapun yang menjadi Juri Kehormatan yakni Ketua Mahkamah Agung H.M. Syarifudin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Direktur Utama PT Indosiar Visual Mandiri Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo.
Sementara Dewan Juri pada babak Grand Final ini juga dihadiri oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Wutanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbun dan pakar public speaking, Eva Alicia.
Selepas memaparkan orasi dihadapan dewan juri dan juri kehormatan yang hadir, tiga finalis diberikan satu pertanyaan yang diajukan oleh juri kehormatan. Jawaban yang muncul dari 3 finalis tersebut mampu memukau juri kehormatan yang hadir.
Namun Danang Rizky Fadilla mendapatkan nilai yang tertinggi dan ditunjuk langsung oleh Ketua Mahkamah Agung H.M. Syarifudin menjadi Duta Peradilan Indonesia 2022.
“Kami dalam memberikan materi perkuliahan tidak semata-mata tekstual namun kontekstual. Sehingga dalam perkuliahan mahasiswa diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan materi perkuliahan. Jadi tidak hanya teks yang kita berikan namun bagaimana menggali pemikiran-pemikiran kemajuan ke depan bagi hukum tersebut,” kata Dr Megawati, SH MHum, Dekan Fakultas Hukum UAD di Kampus 4 UAD Jalan Ring Road Selatan, Senin (29/8/2022).
Megawati menambahkan, hukum terus berkembang mengikuti perkembagan masyarakatnya. Sehingga, tidak putus hukum itu pada saat sekarang, tetapi ke depan bagaimna pemikiran terkait dengan perkembangan hukum tersebut.
Hal ini, sebut Megawati, menjadi tantangan baik bagi para pendidik, dosen juga peserta didik untuk selalu aktif mengikuti perkembangan hukum ke depan. Terlebih lagi hukum itu diharapkan akan memberikan suatu pengayoman bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan itu, Danang Rizky menambahkan bahwa pencapain ini tentu tidak lepas dari dukungan Dosen Pembimbing Uni Tsulasi Putri, SH MH dan juga beberapa dosen dari Fakultas Hukum UAD, serta dukungan Fakultas Hukum UAD.
“Saya tidak menyangka masuk di 3 besar apalagi menjadi juara Duta Peradilan Indonesia yang nantinya akan membantu Mahkamah Agung (MA RI) dalam hal memperbaiki citra positif MA terhadap segala bentuk kegiatan yang sudah dilakukan oleh MA,” papar Danang Rizky, mahasiswa FH UAD yang nantinya barhak mendapat kesempatan pengabdian dari Agustus hingga Desember 2022 di MA RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Amar Riyadi |
Publisher | : Rochmat Shobirin |