Advertisement
Indonesia Positif

Kerap Bikin Macet, Satpol PP Mulai Tertibkan Angkutan Sayur di Pasar Induk Bondowoso

Keberadaan angkutan sayur di Pasar Induk Bondowoso, tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, sering menyebabkan kemacetan. Hal itu juga dikeluhkan oleh beberapa warga. ... ...

TIMES Indonesia,
Kerap Bikin Macet, Satpol PP Mulai Tertibkan Angkutan Sayur di Pasar Induk Bondowoso
Personel gabungan Satpol PP, Satlantas Polres Bondowoso dan sejumlah pihak terkait lainnya saat menertibkan angkutan sayur (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Keberadaan angkutan sayur di Pasar Induk Bondowoso, tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, sering menyebabkan kemacetan. Hal itu juga dikeluhkan oleh beberapa warga.

Misalnya Sandi, salah seorang pengendara roda dua, yang kesehariannya kulakan barang. Ia mengaku sering terganggu dengan banyaknya pikap angkutan sayur yang parkir hingga ke badan jalan itu.

Advertisement

"Macet, apalagi pembelinya berjubel begitu. Aktivitas bisa tersendat mas. Kondisi ini terjadi setiap sore," kata dia, Selasa (30/8/2022).

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Sat Lantas Polres Bondowoso, Ipda Suminar menerangkan, penertiban pedagang angkutan sayur sudah dilakukan dengan cara memberikan garis pembatas di kedua sisi jalan.

Menurutnya, forum lalu lintas angkutan jalan terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Diskoperindag Kabupaten Bondowoso. "Kami memberikan solusi sementara yakni dengan memberi garis batas di sisi kanan dan kiri jalan," kata dia.

Menurutnya, dengan garis pembatas itu diharapkan para pedagang sayur tidak seenaknya parkir dan berjualan di pinggir jalan.

Dengan begitu, angkutan sayur itu tidak mengganggu kendaraan lain yang melintas. Jika ada yang melanggar, akan memberikan sanksi tegas. "Akan dirapatkan di forum lalu lintas angkutan jalan, adanya kemungkinan pemberian sanksi tegas bagi pelanggar," tegasnya.

Advertisement

Sementara Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, sebelumnya petugas telah memberi peringatan kepada pedagang angkutan sayur itu. Namun, tidak sedikit mereka yang melanggar penggunaan bahu jalan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia