Indonesia Positif

Pengadilan Agama Mojokerto Naik Kelas, Dulu IB Sekarang IA

Senin, 05 September 2022 - 20:36 | 46.03k
Prosesi tasyakuran dan perpisahan Ketua PA dan Wakil Ketua PA Mojokerto di Ballroom Ayola Hotel, Kota Mojokerto, Senin (5/9/2022). (Foto: Dok. Kominfokab Mojokerto)
Prosesi tasyakuran dan perpisahan Ketua PA dan Wakil Ketua PA Mojokerto di Ballroom Ayola Hotel, Kota Mojokerto, Senin (5/9/2022). (Foto: Dok. Kominfokab Mojokerto)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pengadilan Agama (PA) Mojokerto naik kelas. Sebelumnya, Pengadilan Agama Mojokerto memiliki status kelas IB, kini berada di kelas IA. Kenaikan kelas PA kali ini ditandai dengan tasyakuran dan prosesi perpisahan Ketua PA Mojokerto, Nurul Maulidah di Ballroom Hotel Ayola, Kota Mojokerto, Senin (5/9/2022).

Nurul Maulidah akan mengemban amanat baru sebagai Wakil Ketua PA Kabupaten Malang. Sedangkan Wakil Ketua PA Mojokerto, Fatkur Rosyad saat ini mengemban amanah baru sebagai Ketua PA Pasuruan.

Advertisement

Prosesi tasyakuran dan perpisahan ini dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.

Ketua PA Mojokerto, Nurul Maulidah mengatakan, keluarga besar Pengadilan Agama Mojokerto sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memperjuangkan untuk kenaikan kelas. Hal ini terhitung dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Buktinya, Pengadilan Agama Mojokerto mendapatkan penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019.

"Oleh karenanya, suatu anugerah yang luar biasa bahwa tanggal 4 juli 2022 Pengadilan Agama Mojokerto diberikan kenaikan kelas oleh Kementerian PAN RB bersama-sama dengan Pengadilan Negeri Mojokerto untuk naik dari IB ke kelas IA," ujar Nurul dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Nurul juga sangat bersyukur, pencapaian ini berkat adanya kerja sama dan kerja keras seluruh karyawan PA Mojokerto. Alhasil, berbagai prestasi yang gemilang dapat ditoreh seperti, mendapatkan apresiasi dari Mahkamah Agung Awards sebagai penyelenggara gugatan sederhana terbaik secara nasional.

Kemudian memperoleh penghargaan sebagai penyelenggara mediasi terbaik pada tahun 2022, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tingkat nasional sejak tahun 2021 hingga satu bulan yang lalu tetap berada di peringkat satu secara nasional.

"Ini berkat kerja sama yang luar biasa dari bapak ibu hakim dan seluruh karyawan Pengadilan Agama Mojokerto, kami tidak bisa melaksanakan tugas dan amanah itu sendiri tanpa adanya dukungan penuh dan loyalitas dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Mojokerto," ungkap Nurul.

Nurul juga menjelaskan, dengan adanya MOu antara Pengadilan Agama Mojokerto dengan Pemda Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan dan P2TP2A Kabupaten Mojokerto, dalam melaksanakan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum bisa berjalan dengan baik.

"Dengan adanya MOu tersebut dan Alhamdulillah banyak sekali kemudahan-kemudahan dan dukungan dalam menyelesaikan kasus di PA Mojokerto," ujarnya.

Lebih lanjut, Nurul juga menjelaskan, adanya kerjasama dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto, dalam menangani dispensasi nikah di Pengadilan Agama Mojokerto, harus melalui berbagai prosedur. Diantaranya sebelum perkara tersebut disidangkan, maka yang bersangkutan harus mendapatkan konseling terlebih dahulu dari konselor P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Program tersebut sudah terlaksana dan sudah berjalan pada bulan September ini.

"Mudah-mudahan akan berlanjut, sehingga ini akan bisa menekan angka pernikahan anak dan nantinya akan berakhir pada penekanan angka stunting di pemerintah Kabupaten Mojokerto maupun di kota Mojokerto," ungkapnya.

Nurul mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Forkopimda Kabupaten maupun Kota Mojokerto. Bahwa selama ini telah bekerjasama dalam melaksanakan berbagai tugas dan saling mendukung antara satu sama lain.

"Sehingga kita memimpin Pengadilan Agama Mojokerto tidak banyak menghadapi kesulitan sehingga kami bisa mengantarkan Pengadilan Agama Mojokerto meraih prestasi yang gemilang," pungkasnya.

Setelah memberikan sambutan, dilanjutkan dengan peresmian tiga aplikasi dari Pengadilan Agama Mojokerto, yakni aplikasi MAULIDAH (Monitoring, Audit, dan Evaluasi Pada Kinerja Hakim), aplikasi ISHADI (Inspeksi Harian Data SIPP), dan Aplikasi RISKA (Rekomendasi Dispensasi Nikah) oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Setelah meresmikan tiga aplikasi dari Pengadilan Agama Mojokerto, Bupati Ikfina dan Wakil Bupati Gus Barra memberikan Cinderamata kepada Nurul Maulidah dan Fatkur Rosyad sebagai tanda kenang-kenangan bahwa sudah bekerjasama dengan baik dalam membangun wilayah Kabupaten Mojokerto. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES