Soroti TPA Jalan Arif Rahman Hakim, Nur Salam: Untuk Apa Ada TPA Kalau Tak Dimaksimalkan?

TIMESINDONESIA, BONTANG – Adanya lokasi TPA di jalan Arif rahman Hakim Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat menjadi perhatian H. Nur Salam, anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang.
Ia menyampaikan hal itu di sela gelaran rapat paripurna DPRD Bontang tentang penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kota Bontang terhadap APBD perubahan 2022 akan ditutup oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam. Selasa, (6/9/2022)
Advertisement
Salam yang juga Ketua Bapemperda ini melihat aktifitas itu tampak tidak dilakukan perorangan, melainkan sebuah perusahaan.
Namun Salam tak mengecualikan siapapun yang melakukan aktifitas pembuangan sampah. Ia meminta Pemerintah kota Bontang untuk menindak lanjuti agar tidak dibiarkan.
“Ada perusahaan menggunakan truk, tapi saya tidak bisa memastikan apakah perusahaan atau perumahan, tapi saya lihat itu didepan hotel Oak tree (Red. Grand Mutiara)," ucapnya.
Anggota Komisi II ini menyayangkan jika lahan serupa dibiarkan akan muncul aktivitas lainnya. Ia mewanti pemerintah segera menertibkan pasalnya pembuangan sampah sudah ditetapkan di Bontang Lestari.
"Saya minta ini segera diatasi. Untuk apa ada TPA kalau tidak dimaksimalkan,” ucapnya.
Sementara itu secara terpisah Kasi Trantib Kecamatan Bontang Barat Puiianto tak menampik adanya aktivitas yang dimaksud Salam.
Kepada TIMES Indonesia, Rabu (7/0/2022) Puji menjelaskan telah mendatangi lokasi. Sejauh pandangannya lokasi sering dilakukan pembuangan sisa bangunan.
"Di sana dulunya jurang, mungkin 30 tahunan, sampai sekarang sudah berbentuk daratan, karena yang dibuang ke sana material bangunan, ada tanah dan batu sampai kayu," ucapnya
Sedangkan sampah basah atau serupa, hanya datang dari pemukiman sekitar. Untuk sampah jenis ini pemilik lahan langsung membakar.
"Kalau ada sampah basah langsung dibakar, datangnya dari sekitar dan luar," jelasnya.
Pihaknya kini sedang membuat laporan terkait hal tersebut. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan hidup dan Satpol PP.
"Untuk tindakan berikutnya Satpol dan DLH yang akan tindak lanjuti," tutup Kasi Trantib Kecamatan Bontang Barat mengungkapkan kaitan sorotan Anggota DPRD Bontang Nur Salam. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |