Indonesia Positif

Eksekusi Sengketa Lahan Dijaga Ketat Ratusan Polres Pamekasan

Senin, 12 September 2022 - 15:02 | 38.09k
Ratusan personel Polres Pamekasan saat mengamankan kegiatan eksekusi sengketa tanah di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia). 
Ratusan personel Polres Pamekasan saat mengamankan kegiatan eksekusi sengketa tanah di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia). 
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PEMEKASAN – Ratusan personel Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengamankan kegiatan eksekusi sengketa tanah di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Senin (12/9/2022) pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan pengamanan tersebut, Kapolres Pamekasan menerjunkan ratusan personil gabungan yang terdiri dari personil Polres Pamekasan, Brimob, Kodim 0826 Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

Advertisement

Dalam proses eksekusi sempat terjadi penolakan dari pihak yang merasa dirugikan yakni keluarga Karmo. Namun aparat gabungan langsung bertindak dan melakukan gerakan preventif hingga kegiatan eksekusi tersebut berjalan lancar dan diberi papan pengumuman pengadilan.

Ketua PN Pamekasan Muhammad Amrullah mengatakan, sengketa tanah di wilayah Pantai Utara tersebut dimenangkan pihak tergugat atas nama Hanafi. Hal tersebut dikuatkan oleh tujuh putusan perkara yang sudah berketetapan hukum.

“Sudah ada tujuh putusan di tahun 2017, putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, lalu dikuatkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung,” kata Amrullah saat dimintai keterangan.

Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa persoalan insiden perlawanan dari warga merupakan hal lumrah yang terjadi di lapangan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak, kecuali sama-sama menegakkan keadilan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

personel-Polres-Pamekasan-saat-mengamankan-kegiatan-eksekusi-sengketa-tanah-a.jpgProses eksekusi sengketa tanah di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

Amrullah, menambahkan bahwa setiap akan dilaksanakan eksekusi, beberapa kali annmaning atau prosedur eksekusi, termohon eksekusi selalu memohon bantahan atau perlawanan. Padahal pengadilan sudah melaksanakan prosedur eksekusi, namun pihak termohon tetap bertindak demikian.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menuturkan bahwa pengamanan yang dilaksanakan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Pamekasan terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata gugatan Nomor3/Pdt.Eks/2022/PN jo nomor 5/Pdt.G/2017/PN pmk jo nomor 669/PDT/2017/PT SBY jo nomor 2409 K/Pdt/2018 di Desa Dempo Timur, Kec. Pasean, Kab. Pamekasan.

Selanjutnya, menyampaikan bahwa pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Pamekasan.

Sebelum melakukan pengamanan, seluruh personil sudah diberikan arahan dan cara bertindak terkait pengamanan, serta dalam melakukan pengamanan harus bersikap humanis.

Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada eksekusi pengosongan, secara umum berjalan aman dan lancar.

“ Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan barang milik terkeksekusi” jelasnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, insiden penolakan dalam setiap eksekusi tanah merupakan hal biasa. Meski demikian polisi tetap mengedepankan sikap humanis dan preventif untuk melindungi masyarakat.

“Kami bertindak secara humanis dan preventif, ini juga demi keberlangsungan eksekusi,” urainya.

Pantauan wartawan dilapangan bahwa dalam proses eksekusi dijaga ketat oleh ratusan personel Polres Pamekasan dan Kodim setempat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan serta ingin kegiatan tersebut bisa berjalan lancar dan sukses. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES