Advertisement
Indonesia Positif

KWP Gelar Diskusi Pembahasan Prolegnas Bersama DPR RI, Praktisi Media dan Kemendagri

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan hasil evaluasi Prolegnas 2022 (Program Legislasi Nasional Tahun 2022) sebanyak 32 Rancangan Undang ...

TIMES Indonesia,
KWP Gelar Diskusi Pembahasan Prolegnas Bersama DPR RI, Praktisi Media dan Kemendagri
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (kiri) dalam menyampaikan Prolegnas evaluasi 2022. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan hasil evaluasi Prolegnas 2022 (Program Legislasi Nasional Tahun 2022) sebanyak 32 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Prolegnas 2023, Fungsi Legislasi DPR Kian Optimal' yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Media Center MPR/DPR/DPD RI Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta.

Advertisement

"Berdasarkan hasil evaluasi Prolegnas tahun 2022, maka Prolegnas kita, Rancangan Undang-Undang (RUU) baik yang diusulkan Pemerintah maupun DPR itu sebanyak 32," ucap Achmad Baidowi dalam diskusi tersebut, Selasa (27/9/2022).

Achmad Baidowi mengatakan, dari 32 RUU yang masuk dalam evaluasi Prolegnas tahun 2022, 5 diantaranya merupakan usulan dari Pemerintah.

Selanjutnya Achmad Baidowi yang akrab disapa Awi ini menjelaskan, dalam Undang-Undang MD3 dan Undang-Undang P3 disebutkan Prolegnas prioritas bisa sewaktu-waktu dievaluasi.

Pembicara-dalam-diskusi-Forum-Legislasi-dengan-tema-Prolegnas-2023.jpg
Pembicara dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Prolegnas 2023, Fungsi Legislasi DPR Kian Optimal'. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

"Jadi jangan kaget, jangan heran misalkan dalam 1 tahun ada evaluasi Prolegnas lebih dari satu kali. Evaluasi bisa kita laksanakan sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan kepada kita semua sehingga kalau ada perubahan-perubahan bisa dilaksanakan secara cepat," jelas Awi.

Advertisement

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menerangkan terjadinya evaluasi disebabkan RUU tersebut ditarik pengusulnya dan ada juga RUU tersebut sudah selesai pembahasan menjadi Undang-Undang seperti Undang-Undang Ibu Kota Negera (IKN).

"Sudah jadi Undang-Undang sehingga di (tahun) 2022 hasil evaluasi nya itu dikeluarkan. Undang-Undang yang sudah mendapatkan nomor dari Pemerintah dan sudah sah menjadi Undang-Undang itu dikeluarkan dari Prolegnas," terang Awi.

Awi mengungkapkan, Baleg telah menetapkan 2 Prolegnas secara bersama dalam hari yang sama tepatnya pada Selasa (20/9/2022) lalu yaitu evaluasi Prolegnas tahun 2022 sebanyak 32 RUU dan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023 sebanyak 38 RUU.

Menurutnya keterlambatan penyelesaian pembahasan RUU sendiri tidak selalu hadir dari internal DPR karena pembahasan RUU tidak hanya di Badan Legislasi tetapi juga ada di Pemerintah.

Pembicara-dalam-diskusi-Forum-Legislasi-dengan-tema-Prolegnas-2023-a.jpg
(ki-ka) Sumitro Moderator dari TIMES Indonesia, Achmad Baidowi, Praktisi Media John Andhi Oktaveri dan Valentinus Sudarjanto Sumito. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

Dalam kesempatan tersebut, Awi mengapresiasi kehadiran rekan-rekan media yang selalu memonitor kerja DPR untuk bisa terus bekerja yang berpacu dengan waktu.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada teman-teman media yang terus mengkritisi kerja kami di DPR untuk bisa terus bekerja berpacu dengan waktu paling tidak kami tetap melaksanakan tiga fungsi DPR, fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Yang sering menjadi sorotan adalah fungsi legislasi sementara ada dua fungsi lain yang juga harus kita laksanakan secara berbarengan," tandas Awi.

Selain Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi hadir dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Prolegnas 2023, Fungsi Legislasi DPR Kian Optimal' yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) diantaranya Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Valentinus Sudarjanto Sumito dan Praktisi Media, John Andhi Oktaveri serta dengan moderator Sumitro dari TIMES Indonesia. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia