Indonesia Positif

Pemkab Malang dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2022, Ini Poin-Poinnya

Rabu, 28 September 2022 - 18:18 | 73.58k
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi ketika menandatangani dokumen perubahan APBD 2022. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi ketika menandatangani dokumen perubahan APBD 2022. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Sidang paripurna kembali digelar DPRD Kabupaten Malang, Rabu, (28/9/2022). Dalam paripurna ini Pemkab Malang dan DPRD menyepakati Perubahan APBD 2022.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. Hadir pada paripurna tersebut, Bupati Malang Sanusi, Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, Anggota DPRD dan Pejabat Pemkab Malang.

Advertisement

Dalam paripurna DPRD Kabupaten Malang tersebut dibacakan Kesepakatan bersama antara Pemkab Malang dan legislatif terkait perubahan APBD 2022.

Pembacaan kesepakatan bersama ini dilakukan juru bicaranya DPRD Kabupaten Malang, Drs M Fauzi MAg. Pada kesepakatan bersama ini terdapat beberapa poin-poin perubahan APBD 2022.

Poin pertama yakni Pendapatan Asli Daerah pada awal tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 978 Miliar pada Perubahan Anggaran ini naik sebesar Rp 5 Miliar menjadi Rp 983 Miliar.

Ketua-DPRD-Kabupaten-Malang-Darmadi-a.jpgSuasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Kesepakatan perubahan APBD 2022. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Anggaran pada awal Tahun 2022  untuk Belanja Daerah sebesar Rp 4,5 Miliar, terdapat kenaikan  sebesar Rp 243 Miliar 513 menjadi Rp4,7 Triliun.

Poin selanjutnya, pendapatan transfer ini pada awal tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp2,9 triliun. Pada perubahan APBD naik sebesar Rp39 miliar, menjadi Rp2,9 triliun.

"Pada kesempatan ini, kami mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang," ujar juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Drs M Fauzi MAg ketika membacakan laporan perubahan APBD 2022.

Selanjutnya dia menyebutkan beberapa hal yang menjadi perhatian. Diantaranya, peningkatan Target Pendapatan diharapkan sesuai dengan komitmen Bersama didasarkan pada potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.

"Pada sisi Belanja, rencana Belanja Perangkat Daerah harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien. Tentunya dengan mempertimbangkan skala prioritas, dan mendukung Tema Pembangunan yang telah ditentukan dalam RPJMD Tahun 2021 hingga 2026," bebernya gamblang.

Menurutnya, Perubahan APBD 2022  telah memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib untuk Penanganan dampak Inflasi Tahun 2022.

"Dimana dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022 sebesar dua persen  yang bersumber dari Dana Transfer Umum atau DTU," sebutnya.

Dalam hal ini kata dia, sudah dialokasikan hampir 5 persen yang digunakan untuk bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil dan menengah, dan nelayan.

"Selanjutnya juga digunakan untuk Penciptaan lapangan kerja dan atau Pemberian subsidi sector transportasi angkutan umum daerah," ungkap Drs M Fauzi MAg.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyambut baik serta mengucapkan terimakasih atas kesepakatan antara Pemkab Malang dengan DPRD Kabupaten Malang terkait Perubahan APBD 2022.

"Hasil persetujuan bersama ini, secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Selanjutnya tindaklanjut atas hasil evaluasi dimaksud akan dipergunakan sebagai dasar penetapan Perubahan APBD pada sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2022," kata Sanusi di tempat yang sama.

Masih kata Sanusi, dengan adanya strategi fiskal yang akan dijalankan Pemerintah Daerah, APBD Kabupaten Malang Tahun 2022 diharapkan semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan di tahun 2022.

"Adapun besaran angka dalam Rancangan Perubahan APBD 2022 ini telah disusun secara kredibel dan realistis sesuai dengan tantangan perekonomian yang akan dihadapi. Sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang adil, efektif dan berkesinambungan," tegasnya.

Pada sidang paripurna antara Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang yang menyepakati perubahan APBD 2022 ini diakhiri dengan penandatanganan dilakukan Bupati Malang Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES