Ini Pesan Gubernur Ridwan Kamil di Hari Santri Nasional 2022

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Di Hari Santri 2022, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan agar para santri mampu bekerja di segala sektor. Bukan hanya di sektor swasta, tapi juga di pemerintahan tanpa menghilangkan identitasnya sebagai santri.
"Jadilah santri-santri dengan profesi apa pun. Jadi wartawan yang nyantri, jadi gubernur yang nyantri, jadi pengusaha yang nyantri, jadi pemimpin nasional yang nyantri. Saya kira itu akan menjadi sebuah ciri khas dari muslim Indonesia," ungkapnya.
Advertisement
Hal tersebut dikatakan Ridwan Kamil saat menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (22/10/2022).
Dalam kesempatan itu Ridwan Kamil mewakili Pemda Provinsi Jabar mengucapkan Selamat Hari Santri 2022. Ini menjadi sebuah kehormatan untuk para santri karena diberikan hari khusus untuk merayakan.
"Ini sebuah kehormatan, santri diberi hari khusus dan dirayakan, diperingati setiap tanggal 22 Oktober," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menjadi inspektur apel peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. (Foto: Humas Jabar)
Terakhir Kang Emil mengingatkan di masa krisis saat ini, kontribusi nyata untuk bangsa harus diberikan santri, juga dalam menghadapi krisis mendatang.
"Tantangan makin baru, dunia makin banyak krisis, santri-santri harus mampu memberi kontribusi," pungkasnya.
Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), bahwa Kemenag telah merilis logo tema resmi Hari Santri Nasional 2022.
Hari Santri Nasional 2022 yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober kali ini mengusung tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusian’.
Tema itu menunjukkan para santri selalu ingin mendedikasikan hidupnya untuk negara dan bangsa.
Makna logo Hari Santri Nasional 2022 yakni kepedulian terhadap kehidupan, perlindungan, kasih sayang, gotong royong dan penerangan kehidupan.
Logo Hari Santri Nasional 2022 juga memiliki tiga warna yaitu, biru (cerdas dan bijaksana), hijau (religius dan harmonis), dan oranye (semangat dan energik).
Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan Hari Santri antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022. Edaran ini antara lain mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’.
“Peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” ungkap Nizar Ali di Jakarta, Rabu (19/10/2022) lalu.
Ia menambahkan, khusus Upacara Bendera Peringatan Hari Santri pada kantor pusat, dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama JI. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
Pengibar bendera dari Santri Pondok Pesantren Nurul Iman Kota Bandung. (Foto: Humas Jabar)
Nizar menyebut, edaran yang diterbitkan tertanggal 10 Oktober 2022 ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan pegawai Kementerian Agama.
“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga diminta menginformasikan edaran ini kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya,” paparnya.
Mereka pun, tambah Nizar diminta mempublikasikan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 di website, media sosial, atau media lainnya.
“Hal itu dilakukan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, upacara bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |