Indonesia Positif

Ketua Bawaslu Sumsel, Bos Kontrakan Membuatnya Terjerumus Jadi Penyelenggara Pemilu

Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:31 | 94.98k
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Yenli Elmaniferi, SE, M Si. (Foto: Yenli for TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Yenli Elmaniferi, SE, M Si. (Foto: Yenli for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Perjalanan Yenli Elmaniferi, SE, M Si sebelum menjabat Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan penuh cerita. Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli sapaannya, pernah lulus menjadi CPNS guru ekonomi di Kota Pagaralam dari jalur akta IV namun tidak diambilnya dengan alasan ingin memberi warna berbeda dari keluarganya yang rata-rata berprofesi sebagai pendidik.

Namun tidak hanya itu, alumni SMA Negeri 2 di  Bengkulu ini punya alasan khusus yang membuatnya tidak melakukan registrasi ulang CPNS guru di daerah wisata tersebut.

Advertisement

"Saat itu saya sedang melanjutkan jenjang strata dua, sehingga harus fokus pada pendidikannya," ungkap Alumni HMI ini kepada TIMES Indonesia, Minggu (30/10/2022).

Bawaslu-Sumatera-Selatan-2.jpg

Ia sempat menjadi wirausaha di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Usahanya dibidang pemanfaatan limbah air kelapa untuk dijadikan produk nata de Coco sempat eksis. "Saat itu, bisnisnya berhasil berjalan lancar," ungkap dia saat bercerita pengalaman karirnya.

Perkenalannya dengan bos kontrakkan yang menjadi tempatnya menyewa di Kota Bengkulu membuat perjalanan hidup berubah 180 derajat. Ternyata pemilih kontrakkan tersebut adalah Ketua DPW salah satu partai besar di Provinsi Bengkulu. 

"Beliaulah yang menawari saya untuk terjun ke politik dengan mendaftar sebagai Anggota KPU di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Saya menganggap ini perintah seorang ayah kepada anaknya," kata alumni FE Universitas Bengkulu ini.

Menurutnya, menjadi penyelenggara pemilu diluar perkiraannya dan menganggap ia terjerumus ke dalam dunia baru dan berbeda dari kebanyakan profesi dalam keluarganya.

"Ketika itu saya berhasil lulus 10 besar dan akhirnya menjadi anggota KPU Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu periode 2003 - 2008," terang Almuni Megister Perencanaan Universitas Bengkulu ini.

Riwayat Karir di Kepemiluan

Karir Yenli Elmaniferi, SE, M Si sebagai penyelenggara pemilu terbilang panjang dan berangkat dari bawah. Alumni SMA Negeri 2 Bengkulu ini mengawali karir sebagai Anggota KPU Kabupaten Kaur periode 2003 - 2008. Di Kaur ia hanya satu periode kemudian memutuskan kembali ke Kota Pagaralam dan ikut tes penyelenggara pemilu di KPU Kota Pagaralam.

Di Kota yang dikenal dengan keindahan gunung Dempo ini ia berhasil lulus menjadi komisioner KPU Pagaralam untuk periode 2009 - 2014 dan terpilih kembali pada periode selanjutnya 2014 -2019.

"UU No 7 tahun 2017 yang membatasi jabatan penyelenggara pemilu hanya dua periode membuat saya harus berfikir panjang untuk melanjutkan karirnya. Jika tidak maka akan selesai di sini," katanya.

Bawaslu-Sumatera-Selatan-3.jpg

Dikatakan Yenli, ia harus memutuskan langkah baru dengan batasan penyelenggara KPU tersebut yang akhirnya bertekad untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu dilevel provinsi.

Peluang yang paling logis saat itu yakni mendaftar sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan melengkapi 2 jabatan yang kosong akibat dari aturan baru komisioner Bawaslu tingkat Provinsi dari tiga menjadi 5 komisioner.

"Tepatnya diakhir jabatan sebagai komisioner KPU Pagaralam ia mendaftar dan berhasil lulus sebagai komisioner Bawaslu Sumsel mengisi dua jabatan yang kosong akibat perubahan aturan," ungkap Yenli.

Sebelum menjadi Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel hingga 2023 akan datang, ia menjadi anggota yang membidangi SDM, organisasi dan tata informasi. "Saya menjadi Ketua Bawaslu Sumsel baru 1 bulan, seusai Ketua Bawaslu Sumsel sebelumnya Iin Irwanto, ST, MM berakhir masa jabatan," ujar Mantan Ketua KPU Pagaralam ini.

Dia menambahkan ada perbedaan mendasar tantangan menjadi penyelenggara pemilu di KPU dan di Bawaslu. Jika di KPU tantangan beratnya soal logistik dan pendistribusian, di Bawaslu selain harus memedomoni Perbawaslu, kita harus memahami teknis PKPU.

"Intinya teknis-teknis di KPU harus tahu, peraturan-peraturan di Bawaslu harus dipahami dan dipedomani," kata Yenli yang cukup lama di divisi teknis di KPU tingkat Kabupaten Kota ini.

Tantangan Pemilu 2024

Pada Pemilu 2024 nanti, Bawaslu jelas akan kembali diuji agar menjadikan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan sesuai peraturan dan mengawal suara rakyat. 

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Yenli Elmanoferi sendiri selain titik fokus Bawaslu dalam pengawasan masih pada persoalan politik uang, informasi atau berita hoaks, netralitas ASN, maupun Black Campaign atau kampanye hitam. "Ini masih menjadi ancaman serius dalam pemilu 2024 akan datang," ujarnya.

Dikatakan Yenli, politik uang sebagai permasalah serius yang paling susah untuk diawasi kedepan. Masalahnya pengawasan kita kan tidak 24 jam. Sementara itu dilapangan laporannya ada serangan Subuh, serangan Dhuha dan sebagainya.

"Jadi pengawasan kita masih terbatas sehingga apa yang menjadi temuan atau berbincangan, soal politik uang tetap muncul di setiap Pemilu," jelas dia.

Pihaknya mengajak kepada masyarakat atau pemilih untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu sebagai pengawas partisipatif. Meski begitu, Bawaslu senantiasa mengawasi itu, kalau memang ada indikasi dan terbukti pasti akan kita proses. Harapan kita kepada masyarakat mari berpartisipas," ucap Mantan Anggota KPU Kaur Divisi Teknis ini.

Diterangkan Yenli, saat ini di Sumsel sudah punya Desa anti politik uang dimana warganya sudah berkomitmen bahwa mereka akan menolak politik uang.

"Jika ini diperluas maka kualitas pesta demokrasi lima tahunan ini bisa semakin baik," kata Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmaniferi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES