Indonesia Positif

BPJPH Permudah Cek Status Halal Produk, Beginilah Caranya

Kamis, 10 November 2022 - 13:04 | 186.68k
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat menghadiri Member Gathering GAPMMI. (FOTO: dok. BPJPH).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat menghadiri Member Gathering GAPMMI. (FOTO: dok. BPJPH).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Masyarakat Indonesia kini tidak perlu khawatir atau kesulitan mencari informasi produk halal, pasalnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyediakan tautan khusus untuk penelusuran produk halal. 

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada acara Member Gathering Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), di Jakarta pada Rabu (9/11/2022) kemarin. 

Advertisement

"Untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu," ucap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulisnya yang diterima TIMES Indonesia pada Kamis (10/11/2022). 

Aqil sapaan akrabnya mengatakan, masyarakat dapat mengupdate informasi terkait sertifikat halal tidak hanya melalui website tetapi juga bisa dari media sosial BPJPH. 

Hal Senada juga disampaikan Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin yang mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link yang tersedia. 

"Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal," ungkap Nurhanudin terkait pencarian produk halal melalui laman website. 

Di hadapan pelaku usaha industri makanan yang merupakan bagian dari SIAL Interfood 2022, Nurhanudin menerangkan bahwa informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH. (*)

"Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru disana," terang Nurhanudin.

Cara Mencari Informasi Produk Halal

BPJPH.jpgInfografis alur pengecekan produk halal. (FOTO: dok. BPJPH) 

Dilansir dari info.halal.go.id/cari/ masyarakat bisa mengetahui kehalalan suatu produk mulai dari susu, minyak, es untuk dimakan, kembang gula, permen, coklat, produk bakeri, daging, ikan, makanan ringan, minuman, obat, kosmetik, peralatan rumah tangga hingga jasa-jasa seperti pendistribusian, pengemasan dan penyimpanan dapat dicari. 

Cara mencarinya cukup mudah, tinggal buka info.halal.go.id/cari/ dari mesin pencari masing-masing gadget, kemudian terdapat fitur filter yang berguna untuk mempermudah pencarian suatu produk. 

Ada enam (6) fitur filter yang terdapat dalam laman info.halal.go.id/cari/ dan di filter pertama untuk mempermudah pencarian sesuai dengan kategori yang diinginkan untuk dicari. Dalam filter pertama ini, masyarakat tinggal memilih saja kategori yang ini dicarinya, bahkan untuk mempersempit pencarian, masyarakat bisa memfilter lagi di kolom Provinsi dan skala usaha. 

Jika masyarakat mau mengecek keabsahan produk halal, bisa melalui kolom filter nama pelaku usaha atau nama produk atau nomor sertifikat. Setelah salah satu datanya di masukkan, masyarakat tinggal klik 'cari' saja kemudian hasilnya akan muncul dibagian bawahnya. 

Jika pencarian berhasil, maka data yang disajikan berupa jenis produknya, nama pelaku usahanya, nomor sertifikat, masa berlaku sertifikat dan nama produknya. Tetapi jika tidak ada data, maka akan muncul keterangan 'tidak ada data ditemukan'. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES