Mubes KOSGORO Ditunda Setelah Pemilu 2024, Ini Alasannya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro diputuskan ditunda setelah Pemilu 2024 nanti. Sedianya, agenda tersebut akan dilakukan pada tahun 2022 ini.
Wakil Ketua Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro, A.M Abdullah mengatakan, keputusan tersebut adalah hasil Musyawarah Pimpinan Nasional KOSGORO yang dilakukan di Wisma Mas Isman, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (11/11/2022).
Advertisement
Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid (luring dan daring), Abdullah sapaan akrabnya menjelaskan, alasan ditundanya Mubes Kosgoro tersebut karena tahun 2023 ini sudah masuk tahun politik.
"Juga banyak daerah-daerah yang mengusulkan. Tadi daerah-daerah mengusulkan diperpanjang sampai dengan, selambat-lambatnya bulan Mei tahun 2025. Alasannya tadi itu pertimbangan-pertimbangan Pileg, Pilpres, Pilkada," jelasnya.
Dengan begitu, tahun 2022 hingga tahun 2023 nanti anggota Kosgoro akan mempergunakan waktunya untuk kegiatan-kegiatan yang tahun sebelumnya tertunda akibat Covid-19.
Pimpinan sidang Musyawarah Pimpinan Nasional yang dipimpin oleh Ketua Umum PPK KOSGORO Hayono Isman (tengah). (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
"(Tahun sebelumnya) nggak ada kegiatan karena Covid-19. Jadi programnya banyak sekali nggak jalan. Nah, ini dengan harapan kita tunda paling lambat bulan Mei tahun 2025, itu supaya program yang tertunda 3 tahun sebelumnya bisa kita laksanakan," ujarnya.
Sekedar diketahui, Kosgoro didirikan oleh Mas Isman dan putranya Mas Isman, Hayono Isman melanjutkan perjuangan Mas Isman menjadi Ketua Umum PPK Kosgoro. Mas Isman adalah mantan Komandan pejuang Tentara Pelajar Jawa Timur/ TRIP, Kosgoro memiliki semboyan Tri Dharma yaitu, Pengabdian, Kerakyatan dan Solidaritas.
Kosgoro sebagai Induk organisasi memiliki gerakan, badan, dan lembaga yang merupakan alat kelengkapan organisasi, yang terdiri antara lain Gerakan Mahasiswa Kosgoro (Gema KOSGORO), Generasi Muda KOSGORO (GM Kosgoro), Badan Musyawarah Pengusaha Swasta (Bamuhas), Wanita KOSGORO, dan Lembaga Bantuan Penyuluhan Hukum KOSGORO (LBPH Kosgoro). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |