Sertifikatkan 100 Persen Tanah Aset, Pemkot Probolinggo Terima Penghargaan

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemkot Probolinggo, Jawa Timur, mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI karena telah berhasil menyertifikatkan 100 persen tanah aset daerah.
Penghargaan diserahkan Ketua KPK RI, Firli Bahuri bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di acara Pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/12/2022).
Advertisement
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin merasa bersyukur atas capaian tersebut.
"Alhamdulillah sertifikat aset Kota Probolinggo sudah lengkap ya, 100 persen sudah selesai di tahun 2022," jelas Hadi.
Terkait Hari Anti Korupsi Sedunia, Habib Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Probolinggo, untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi terjadi hal-hal yang merugikan potensi negara," ajaknya.
Selain Kota Probolinggo juga ada daerah lain yang menerima penghargaan serupa. (FOTO : Humas Pemkot Probolinggo for TIMES Indonesia)
Peringatan Hari Korupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Mengusung tema "Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” Hakordia 2022 dipusatkan di Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK mengingatkan kepada seluruh undangan yang hadir tentang bahaya korupsi bagi bangsa. Firli berpesan agar setiap kepala daerah dapat menjalankan tata kelola pemerintahan dan pengawasan yang baik.
"Saya sangat berharap kepada gubernur, bupati, wali kota supaya melaksanakan tugas untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintah berjalan, untuk memastikan setiap tahap manajemen, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan. Termasuk juga di dalam pengesahan anggaran harus bapak pastikan tidak terjadi intrik-intrik atau praktik-praktik korupsi," pesannya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, penghargaan yang diberikan, merupakan capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah berhasil menyertifikatkan 2607 bidang lahan di tahun 2022.
"Sampai hari ini terkonfirmasi kepada kami ada 2607 bidang lahan senilai Rp 1,2 triliun sudah bisa diselamatkan sebagai aset daerah," jelas Khofifah.
Selain Pemerintah Kota Probolinggo, penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah daerah lain, dan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di Jatim.
Di antaranya Kantor BPN Kota Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Jember, Kantor BPN Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dan Kantor BPN Kabupaten Pasuruan.
Pemerintah Kota Blitar, Kantor BPN Kota Blitar, serta Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur turut menerima penghargaan dari KPK RI bersama Pemkot Probolinggo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |