Indonesia Positif

Beri Kinerja Terbaik, 7 Kalurahan Dapat Dana Insentif dari Pemkab Bantul

Senin, 19 Desember 2022 - 22:06 | 52.92k
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyerahkan Dana Insentif Kalurahan (Dikal) di Pendapa Parasamya 2 Kompleks Manding, Senin (19/12/2022). (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyerahkan Dana Insentif Kalurahan (Dikal) di Pendapa Parasamya 2 Kompleks Manding, Senin (19/12/2022). (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Sebanyak 7 kalurahan dengan penilaian kinerja terbaik tahun ini mendapat Dana Insentif Kalurahan (Dikal) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Pemkab Bantul

Penyerahan Dikal dilakukan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, di Pendapa Parasamya 2 Kompleks Manding, Senin (19/12/2022).

Advertisement

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memastikan Dikal merupakan inovasi Pemkab Bantul. Sehingga tidak akan ditemukan di daerah lain di Indonesia. Dikal merupakan bentuk apresiasi Pemkab Bantul, atas kinerja kalurahan.

Terkait 6 indikator penilaian, meliputi Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan, Pelayanan Dasar, Perekonomian, Pengelolaan Sampah, Inovasi dan Pembangunan Manusia.

Menurutnya, Dikal diberikan secara rutin kepada kalurahan setiap tahun. Sehingga satu kalurahan dapat menerima Dikal setiap tahun dengan catatan dapat mempertahankan hasil penilaian kinerjanya minimal pada nilai B.

"Bila pada tahun ini nilai tertinggi baru BB, diharapkan tahun depan terdapat kalurahan yang berhasil meraih nilai A," jelasnya.

Kepala Dinas PMK Bantul, Sri Nuryanti, mengungkapkan kalurahan penerima Dikal dapat mempertahankan kinerja, agar dapat kembali meraihnya pada tahun 2023.

Di antaranya dengan segera memasukan pagu indikatif bantuan keuangan kepada kalurahan dalam APBKal tahun 2023. 

Sementara itu, Dikal dengan total  nilai Rp 1,5 miliar diberikan kepada Kelurahan Mulyodadi Bambanglipuro, dengan nilai 77,7 dan predikat BB sebesar Rp 300 juta.

Sementara Kalurahan Guwosari Pajangan dengan nilaii  67,7 predikat B sebesar Rp 200 juta. Kalurahan Panjangrejo Pundong dengan nilai 66 predikat B senilai Rp 200 juta. 

Kalurahan Murtigading Sanden dengan nilai 62,9 predikat B senilai Rp 200 juta. Kalurahan  Pendowoharjo Sewon dengan nilai 62,2 predikat B senilai Rp 200 juta.

Juga Kalurahan Sumbermulyo Bambanglipuro dengan nilai 61,9 predikat B senilai Rp 200 juta, dan Kalurahan Sumberagung Jetis dengan nilai 60,2 predikat B senilai Rp 200 juta.

Sementara bagi kalurahan yang tahun ini belum memperoleh Dikal diharapkan untuk meningkatkan kinerjanya.

"Pada tahun 2023 Pemkab Bantul akan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan pendampingan kepada kalurahan dalam mengelola keuangan daerah. Agar semakin banyak kalurahan yang meraih Dikal," harapnya. 

Lurah Guwosari Pajangan Masduki Rahmat, memberikan apresiasi atas pemberian Dikal dari Pemkab Bantul. Dikal senilai Rp 200 juta menurut rencana akan dimanfaatkan untuk penguatan kelembagaan kalurahan. 

"Kami berharap Pemkab Bantul memberi kelonggaran bagi kalurahan dalam pemanfaatan Dikal. Sebab sesuai dengan semangat inovasi sebagai salah satu indikator penilaian," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES