Indonesia Positif

Garuda Resmi Terima PMN Rp7,5 Triliun, Martin Manurung: Gunakan Dengan Baik, Sesuai Skema yang Disepakati

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:47 | 24.93k
Maskapai Garuda Indonesia. (FOTO: dok. Garuda Indonesia)
Maskapai Garuda Indonesia. (FOTO: dok. Garuda Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Selasa (20/12/2022) resmi mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun. Suntikan dana yang berasal dari APBN 2022 ini akan digunakan untuk mempercepat pemulihan kinerja Garuda, khususnya untuk lini operasional penerbangan, termasuk merestorasi armada.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta agar dana PMN tersebut digunakan dengan baik.

Advertisement

"Kita minta  PMN ini digunakan secara baik, sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan dijalankan secara konsisten sesuai skema penyelamatan Garuda yang sudah diputuskan dalam Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI dan telah disampaikan kepada Menteri BUMN dalam Rapat Kerja," ujar Martin yang merupakan Ketua Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI ini, Rabu (21/12/2022). 

Martin menjelaskan bahwa pada Jumat (22/4/2022), Komisi VI melaksanakan Rapat Kerja Kerja dengan Menteri BUMN RI Erick Thohir dan menyerahkan laporan akhir Panja yang antara lain berisi sembilan (9) rekomendasi penyelamatan maskapai plat merah tersebut. 

Rekomendasi itu merupakan hasil kerja Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI yang dipimpinnya selama 3 bulan, yaitu sejak 16 Februari sampai dengan 22 April 2022. Panja ini dibentuk dengan tujuan memastikan Garuda dapat kembali sehat, beroperasi secara optimal, menguntungkan dan berkelanjutan.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh Panja adalah adalah persetujuan dari Komisi VI terhadap usulan pemberian dana PMN ke Garuda. 

"Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN ke PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU," begitu bunyi salah satu rekomendasi Panja, seperti dibacakan oleh Martin.  

Martin menjelaskan, selain persetujuan PMN, Panja Komisi VI juga mendukung pelaksanaan skema penyelamatan Garuda Indonesia yang telah disusun oleh Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia. Panja juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melaporkan secara berkala mengenai progres penyelamatan Garuda Indonesia kepada Komisi VI DPR RI, sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.

Panja, lanjut Martin, juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk secara konsisten melaksanakan implementasi business plan yang telah disepakati meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa pesawat, dan peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary.

Martin menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi VI juga menyampaikan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi business plan tersebut. Apabila terdapat rencana perubahan business plan, Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia untuk segera melaporkan kepada Komisi VI, untuk dapat dilakukan pembahasan. 

"Dalam raker tersebut, Panja Komisi VI juga mendesak Garuda Indonesia untuk melaksanakan penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara baik dan konsisten dalam rangka menjamin kelangsungan Garuda Indonesia secara berkelanjutan," pungkas Martin.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Haris Supriyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES