Indonesia Positif

Hari Keempat, Lebih Dari 600 Orang Daftar Anggota PPS KPU Kota Kediri

Rabu, 21 Desember 2022 - 23:30 | 53.55k
Proses pendaftaran rekrutmen anggota PPS KPU Kota Kediri (Foto: Yobby/Times Indonesia)
Proses pendaftaran rekrutmen anggota PPS KPU Kota Kediri (Foto: Yobby/Times Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024 oleh KPU Kota Kediri menarik minat ratusan warga kota Kediri hingga hari keempat, Rabu, (21/12/2022) pukul 12 siang, sudah ada total 612 orang pendaftar.  Angka ini bertambah sekitar 123 orang jika dibandingkan pada hari ketiga yang berjumlah 489 orang pendaftar dari 3 kecamatan yang ada di Kota Kediri. 

Pendaftaran sendiri dibuka tanggal 18 Desember hingga tanggal 27 Desember 2022 nanti.  Per kelurahan sendiri diperlukan 3 orang anggota PPS. Dengan kelurahan yang ada di kota Kediri berjumlah 46 kelurahan, maka total yang dibutuhkan ada 138 orang anggota PPS.

Advertisement

Dalam proses pendaftaran sendiri, terdapat klausul yang menyatakan jika pendaftar di suatu kelurahan kurang dari dua kali kebutuhan maka proses pendaftaran akan diperpanjang.  Perpanjangan akan dilakukan di kelurahan yang masih belum memenuhi kuota kebutuhan.  "Akan kita perpanjang sampai 28-30 Desember, skema pendaftaran sendiri sama dengan pendaftaran PPK. Baik persyaratan atau pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA," tukas Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kota Kediri Muhammad Wahyudi, Rabu, (21/12/2022).

Pria yang akrab disapa Wahyudi itu, mengungkapkan untuk PPS sendiri, memiliki salah satu syarat utama yang cukup penting untuk diperhatikan. Yakni terkait domisili. Dalam persyaratan, pendaftar harus berdomisili di wilayah kerja. "Jadi jika beralamat di kelurahan A, maka harus mendaftar di kelurahan A, tidak bisa mendaftar di kelurahan lain," ungkap Wahyudi. 

Sedangkan terkait keterwakilan perempuan 30 persen, Wahyudi mengungkapkan, prinsip utamanya keterwakilan perempuan menjadi pertimbangan utama untuk PPS, namun perlakuan dan teknis tidak ada bedanya dengan pendaftar laki-laki seperti baik verifikasi administrasi, tes tulis, dan wawancara. Keterwakilan perempuan sendiri tidak masuk dalam salah satu klausul perpanjangan pendaftaran. 

Untuk skill, Wahyudi mengingatkan, prinsip utama terkait hal tersebut masih sama dengan PPK. Namun para pendaftar diutamakan mereka yang bisa mengoperasikan komputer atau melek teknologi informasi. "Terutama program excel karena nanti yang banyak dibutuhkan adalah excel," tukasnya. 

Sementara itu terkait honor, menurut Wahyudi di Pemilu 2024 nanti memang terdapat perubahan besaran honor yangcukup signifikan dibanding Pemilu 2019 lalu. Hal tersebut diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Untuk ketua PPS jika sebelumnya mendapat Rp 900 ribu, maka untuk pemilu 2024 nanti mendapat Rp 1,5 juta perbulan. Sedangkan untuk anggota PPS dari yang sebelumnya Rp 850 ribu, nantinya akan mendapat sebesar Rp 1,3 juta perbulan. 

Untuk penetapan atau pemilihan ketua PPS akan diserahkan langsung kepada para pendaftar yang telah dilantik. Pelantikan sendiri akan dilakukan pada 16 Januari 2023 nanti. "Untuk pemilihan anggota dan ketua, ketiga anggota PPS yang telah dilantik akan melakukan rapat pleno pemilihan ketua, " pungkas Wahyudi.

Perubahan honor ini sendiri juga berlaku pada rekrutmen panitia pemilihan kecamatan atau PPK. Khusus anggota PPK yang sebelumnya mendapat Rp 1,6 juta perbulan akan mendapat Rp 2,2 juta di Pemilu 2024. Sementara ketua PPK dari Rp 1,85 juta perbulan menjadi Rp 2,5 juta perbulan. 

Untuk PPK, pengumuman 10 besar rekrutmen anggota PPK dilakukan pada 14 Desember yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan pada 16 Desember. Setiap kecamatan ditetapkan 10 orang, yang terdiri dari 5 anggota utama dan 5 anggota cadangan.  Untuk 5 anggota utama akan ditetapkan dari 5 skor tertinggi dari wawancara tersebut. Jika 5 anggota utama berhalangan, maka akan digantikan nomor urut berikutnya. Sedangkan untuk pelantikan akan dilakukan pada 4 Januari 2023 nanti.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES