Rapat Anggota Tahunan Sukses, KSDR Catat Surplus 4 Persen

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketua Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) Priya Aji Pambudi melaporkan hasil keuangan pengelolaan pasar Semolowaru. Koperasi tersebut memperoleh laba 4% yang disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ketiga tahun 2021.
Hal ini otomatis menepis tudingan pihak tertentu bahwa kondisi finansial pasar yang menjadi aset Pemkot Surabaya tersebut kurang bagus.
Advertisement
Priya Aji Pambudi menjelaskan, dalam RAT ketiga KSDR tahun 2021 membahas masalah pembukuan keuangan yang disaksikan Dinas Koperasi Kota Surabaya. Dan alhasil pihak pengelola pasar Semolowaru memperoleh keuntungan 4% untuk tahun 2021 dari saldo Rp79.000.000.
"Dibanding tahun lalu kita naik 4%," kata pria yang akrab disapa Yayok tersebut, Sabtu (24/12/2022).
Yayok menerangkan, RAT ketiga ini diikuti oleh sekitar 108 pedagang yang merupakan anggota KSDR dan laporannya akan disampaikan ke Dinas Koperasi Surabaya.
Sedangkan terkait gugatan Noer Qodim yang menggugat KSDR mempunyai tanggungan hutang dinilai Yayok bahwa sejauh ini pihaknya telah menyiapkan saksi untuk persidangan berikutnya.
"Yang kedua membahas masalah pak Qodim yang intinya kita digugat dari pak Qodim sendiri, itu sudah dilimpahkan ke pengadilan tinggal menunggu keputusan dari pengadilan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat DPP Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim Miko Saleh yang selama ini mendampingi KSDR mengatakan bahwa pengelolaan pasar Semolowaru sekarang sudah on the track. Hal tersebut terlihat dari surplus keuangan yang tercatat dan disampaikan dalam RAT sekarang.
"Kalau selama ini kita lihat dari pihak GNPK sendiri khususnya GNPK Jatim melihat bahwa keuangan ini cukup signifikan, bisa ada wujud ke para anggota bahwa mereka memiliki surplus 4%. Saya rasa cukup bagus lah," ucap Miko.
Anggota KSDR menandatangani hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSDR Ketiga tahun 2021 di Area Pasar Semolowaru Surabaya, Sabtu (24/12/2022).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Dengan catatan keuntungan tersebut, Miko menjelaskan bahwa aset Pemkot Surabaya itu mengalami kemajuan dan isu kondisi keuangan yang kurang bagus ketika dikelola KSDR itu dinilainya adalah kabar bohong.
"Memang ada suatu kepentingan-kepentingan yang tidak sehat, yang mana adanya KSDR yang muncul itu mereka punya niatan yang tidak baik," tegasnya.
Terkait perkara gugatan di pengadilan, berawal dari kondisi Pasar Semolowaru. Pasar tersebut sempat terbengkalai akibat proses sewa menyewa KSDR tak kunjung selesai.
Miko Saleh menjelaskan, KSDR sudah melengkapi persyaratan yang diminta untuk menyelesaikan sewa dan pengelolaan Pasar Semolowaru selama lima tahun, dengan nilai sekitar Rp788 juta. Tapi KSDR hanya mampu membayar tiga tahun dan telah lunas.
Namun, ketika hendak membayar sisa dua tahun senilai Rp400 juta, justru pihak bagian hukum Pemkot Surabaya meminta melengkapi persyaratan administrasi lagi hingga penggantian pengurus koperasi dan disepakati sampai ke notaris.
Bahkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang membantu Pemkot Surabaya menyatakan bahwa hal ini tidak ada persoalan. Akan tetapi kenyataannya, masih ada kendala yang harus diselesaikan.
"Jadi semua sudah dipenuhi bahkan surat seperti AHU ini juga sudah keluar dari kementerian dan seharusnya persoalan ini sudah administrasi sudah selesai dan finish untuk KSDR untuk melakukan pengelolaan yang sisa dari 2 tahun itu," sambungnya.
Dengan persoalan yang tak kunjung selesai dalam pengelolaan Pasar Semolowaru tersebut, bahkan syarat yang diperlukan untuk pengelolaan telah dipenuhi KSDR, DPP GNPK Jatim sangat menyayangkan bahwa aset Pemkot Surabaya di kawasan Surabaya Timur itu terbengkalai dan pernah tergenang air di dalam pasar ketika hujan turun sehingga kondisinya memprihatinkan.
"Karena di sini ada sebuah surat yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan agar supaya adanya pemberhentian pengelolaan, padahal di sini sudah jelas-jelas bahwa KSDR sudah ada kesepakatan bersama dalam sewa menyewa selama tiga tahun, kan ini masih ranahnya KSDR," tandas Miko.
Selain munculnya surat pemberitahuan dari Kecamatan Sukolilo, DPP GNPK Jatim juga menyayangkan JPN yang memberikan prosesi hukum namun tidak ada suatu kejelasan sehingga terjadinya kerancuan dalam penyelesaian pengelolaan pasar oleh KSDR.
DPP GNPK Jatim berharap persoalan pengelolaan pasar Semolowaru bisa diselesaikan secara prosedural, agar aset Pemkot Surabaya tersebut bisa berjalan normal dan membantu menyumbang PAD yang tak sedikit jumlahnya. Apalagi, hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) Ketiga Tahun 2021 mencatat surplus sebesar 4 persen. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |