Unuja Probolinggo dan PA Kraksaan Jalin Kerjasama, Sediakan Posbankum

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pusat Pengembangan dan Konsultasi Hukum Universitas Nurul Jadid atau Unuja Probolinggo, kembali menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama atau PA Kraksaan untuk menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum.
Penandatanganan nota kesepakatan antara PA Kraksaan dan Unuja Probolinggo, dilakukan Selasa (3/1/2023) di ruang Media Ceter PA Kraksaan, kabupaten setempat.
Advertisement
PA Kraksaan diwakili oleh Dimas Wahyu Eko, sebagai Kasubag perencanaan, dan Muhammad Zainuddin Sunarto sebagai Kaprodi Hukum Keluarga pada Fakultas Agama Islam Unuja Probolinggo, sekaligus Penjab Lembaga Konsultasi Hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PA Kraksaan, Sumarwan; Sekretaris PA Kraksaan, Abdul Qadir; Dekan Fakultas Agama Islam Dr. Ahmad Fawaid; dan Kaprodi Hukum Keluarga, Muhammad Zainuddin Sunarto.
Posbankum merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama.
Posbankum memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu.
Dekan FAI Unuja Probolinggo, Dr. Ahmad Fawaid mengatakan, melalui lembaga konsultasi hukum ini, pihaknya ingin memberikan kemanfaatan yang lebih kepada masyarakat.
Ia juga terimakasih atas kerjasama-kerjasama yang selama ini telah terjalin antara PA Kraksaan dengan Unuja Probolinggo. “Semoga kerjasama bisa berjalan terus dan kemanfaatan lebih banyak,” katanya.
Sementara Ketua PA Kraksaan, Sumarwan, juga berterimakasih karena Unuja Probolinggo telah bersedia mengambil posisi dalam bidang pelayanan hukum kepada masyarakat luas. Sehingga bisa dipercaya kembali untuk melayani masyarakat di Posbakum PA Kraksaan.
“Harapan kami, kerjasama ini dilaksanakan sesuai dengan amanah yang telah diberikan,” katanya.
Bagi Unuja Probolinggo, layanan Posbakum di PA Kraksaan ini merupakan salah satu wujud pengabdian kepada masyarakat. Ini juga menjadi salah satu bagian dari tridharma perguruan tinggi selain pengajaran dan penelitian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |