Revitalisasi Tiga Pasar di Kota Malang Tersendat Jadi Atensi Komis VI DPR RI

TIMESINDONESIA, MALANG – Komisi VI DPR RI memberikan perhatian terhadap revitalisasi tiga Pasar di Kota Malang yang Tersendat. Hal ini setelah Anggota DPRD Kota Malang mengadu permasalahan tersebut kepada Komisi VI DPR RI belum lama ini.
Melalui informasi diterima, Rabu, (11/1/2023), Anggota DPRD kota Malang yang menyampaikan masalah revitalisasi tiga Pasar di Kota Malang ini diterima Komisi VI DPR RI, salah satunya adalah legislator Malang Raya, H Ali Ahmad (Gus Ali).
Advertisement
Revitalisasi Tiga Pasar di Kota Malang yang Tersendat diantaranya, Pasat Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang, hingga saat ini belum menemui titik temu maupun solusi.
Komisi VI DPR RI usai Menerima audiensi dari DPRD Kota Malang terkait Revitalisasi Tiga Pasar di Kota Malang yang Tersendat . (Foto GAC for TIMES Indonesia).
Gus Ali yang merupakan Politisi PKB ini merespon Revitalisasi Tiga Pasar di Kota Malang yang Tersendat, seperti disampaikan Anggota DPRD kota Malang kepada Komisi VI DPR RI.
"Solusi yang diambil belum pernah tuntas. Oleh karenanya, ada teman-teman komisi B DPRD Kota Malang berkunjung ke Komisi VI DPR RI yang mana merupakan mitra perdagangan, Insya Allah akan ada titik temu," ujar Anggota Komis VI DPR RI Gus Ali menanggapi permasalahan tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan, permasalahan Revitalisasi Tiga Pasar di Kota Malang yang Tersendat tersebut, tentunya menjadi Atensi dari Komis VI DPR RI untuk dicarikan solusinya.
"Tapi tentunya, kami akan meminta data terkait dengan permasalahan tersebut. Terutama permasalahan-permasalahan hukum," kata Gus Ali yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Malang ini.
Selain itu kata Gus Ali, Komisi VI DPR RI juga ingin mengetahui permasalahan lainnya. "Terutama masalah dengan orang maupun pedagang ini apa bentuknya," jelasnya.
Menurutnya, Komisi VI DPR RI juga akan melakukan peninjauan ke lokasi. "Insya Allah Minggu depan kami akan turun dapil. Sehingga, kami akan datang kesana, untuk memperjelas apa yang diinginkan pedagang. Apa kesulitan pemerintah dan investor, tentunya ini akan kami gali," bebernya gamblang.
Senada dengan Gus Ali, Kapoksi PKB Komisi VI DPR RI, M Nasim Khan mengatakan, revitalisasi tiga Pasar di Kota Malang ini memang masih meninggalkan permasalahan hukum.
"Dan ternyata, permasalahan itu dari pihak Pemkot dan investor. Mereka sudah menyampaikan kepada Kementerian Perdagangan, untuk dibantu dan difasilitasi tentang permasalahan ini," ungkapnya.
Dia menyebutkan, diharapkan Revitalisasi Tiga Pasar di Kota Malang ini mendapat bantuan APBN. "Karena sudah puluhan tahun ketiga Pasar ini tidak selesai-selesai dari kerjasama yang telah dilakukan oleh pihak ketiganya," tuturnya.
Dia menyebutkan, Fraksi PKB dan Komisi VI DPR RI siap memfasilitasi serta menjembatani terkait permasalahan Revitalisasi Tiga Pasar di Kota Malang yang Tersendat tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |