Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api dengan Spanduk Imbauan

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Tahun 2022 di Jawa Timur terjadi 175 kecelakaan dengan 102 korban meninggal dunia di perlintasan kereta api. Tidak ingin Kota Mojokerto menyumbang kenaikan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di perlintasan kereta api, Polresta Mojokerto mengambil langkah antisipatif.
Petugas Polresta Mojokerto memasang banner imbauan agar masyarakat berhati-hati ketika melintasi perlintasan kereta api tanpa pintu. Hal ini dilakukan oleh Polsek Prajuritkulon, Polresta Mojokerto.
Advertisement
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar masyarakat pengguna jalan lebih waspada. Tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Pemasangan banner peringatan ini diharapkan bisa menjadikan masyarakat Kota Mojokerto lebih waspada pada saat melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Selain itu diharapkan hal ini bisa meminimalisir angka kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang merah.
Unit Kepolisian Polsek Prajurit Kulon pada mengatur lalu lintas para pengendara di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Selasa (17/1/2023) (Dok. Humas Polresta Mojokerto for TIMES Indonesia)
"Minimal, pengguna jalan selalu ingat untuk berhati - hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu," kata Kompol Sulkan, Selasa (17/1/2023).
Terpisah, Kasihumas Polresta Mojokerto, IPTU M.K Umam, mengapresiasi kepada warga sekitar lokasi perlintasan atas kepeduliannya terhadap keselamatan pengguna jalan, Kehadiran relawan di perlintasan kereta tanpa palang pintu turut memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |