Giliran 522 Perangkat Desa asal Pacitan Geruduk Jakarta, Ini Tuntutannya

TIMESINDONESIA, PACITAN – Setelah kades, kini giliran 522 perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Pacitan, Jawa Timur ramai-ramai berangkat ke Jakarta untuk melakukan tuntutan kepada pemerintah. Beberapa tuntutan diantaranya adalah meminta kejelasan status hingga soal kesejahteraan.
Rombongan perangkat desa dari 167 desa tersebut diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Pacitan dengan menaiki 10 armada bus ditambah 3 elf.
Advertisement
Meski demikian, setiap desa hanya diambil maksimal dua orang dari unsur staf dan kasi. Hal ini supaya pelayanan di kantor desa tetap berjalan.
"Yang jelas, pertama Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD) harus langsung diterbitkan dari pusat," kata Ketua PPDI Pacitan, Samsudin, Selasa (24/1/2023).
Pria yang juga menjadi Sekdes Purworejo itu menegaskan, pihaknya tidak sepakat terhadap isu masa jabatan perangkat desa yang diusulkan hanya menjadi 9 tahun.
"Terkait masa jabatan yang disamakan dengan kades, kami tidak sepakat," tambah Samsudin.
Lebih lanjut, sesampainya di Jakarta, ia juga mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Permendagri tentang pakaian dinas dan atribut perangkat desa. Sedangkan soal dana alokasi umum (DAU) 10 persen supaya menjadi 15 persen.
"Kami juga berharap semua tuntutan bisa diterima sehingga untuk kegiatan di desa sesuai harapan," ujarnya.
Sebelum pemberangkatan, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji berpesan kepada PPDI agar tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah di Jakarta. Pihaknya juga mengapresiasi perangkat desa tersebut.
"Selama perjalanan mudah-mudahan tertib dan lancar. Ini tidak semuanya (perangkat desa) berangkat ke Jakarta. Jadi ada yang tetap di desanya masing-masing sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |