Persiapkan Diri untuk Investor, Koperasi Malika Gelar Rapat Anggota Tahunan

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Koperasi berdasarkan UU no 25 tahun 1992, dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.
Koperasi bisa dijadikan sebagai solusi gotong royong bagi masyarakat yang membutuhkan jalan keluar dari persoalan-persoalan seperti finansial, penambahan modal, keilmuan, silaturahmi antaranggota, dan lainnya.
Advertisement
Saat ini, orang-orang hanya mengenal koperasi sebagai tempat “meminjam” uang seperti halnya bank tetapi dalam versi kerakyatan. Artinya, orang yang membutuhkan modal terbatas, maka di koperasi bisa jadi solusi.
Ucapan selamat dari anggota kepada segenap Pengawas dan Pengurus Koperasi Surya Malika Sejahtera. (FOTO: Dok Koperasi Surya Malika S.)
Koperasi seperti ini dikenal dengan nama Koperasi Simpan Pinjam, namun tidak semua koperasi itu simpan pinjan ada juga yang membentuk koperasi berdasarkan koperasi produksi yang berarti anggotanya adalah para produsen barang/jasa.
Dalam hal definisi tersebut, jelas sudah berbeda dan biasanya koperasi yang bergerak di bidang produksi barang lebih membutuhkan waktu dalam perkembangannya dibandingkan koperasi simpan pinjam yang lebih dikenal masyarakat.
Dan, koperasi tidak hanya beraktivitas melayani masyarakat saja tetapi koperasi pun harus ada kegiatan pertanggung-jawabannya dan hal itu sering diistilahkan dengan Rapat Anggota Tahun (RAT) koperasi.
Di dalam RAT kewajiban koperasi untuk memaparkan kinerjanya selama satu tahun kepada para anggota yang memiliki hak untuk mendapat informasi perihal kerja koperasi selama setahun. Dari kondisi laporan tersebut akan terungkap apakah pengelolaan koperasi itu betul dan baik selama kinerjanya atau sebaliknya.
Begitu juga dengan Koperasi Surya Malika Sejahtera yang menyelenggarakan RAT di tahun ini, 2023. Tujuannya adalah untuk melaporkan performa kinerjanya selama tahun 2022 kepada para anggota Koperasi.
Koperasi Surya Malika Sejahtera menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 bertempat di Swiss-bel Resort Dago Heritage Bandung, pada hari Sabtu (28/1/2023).
Acara yang membahas performa perusahaan selama 2022 ini dihadiri para pimpinan koperasi (Pengawas dan Pengurus) beserta seluruh anggotanya.
Dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Neni Rosdiani, SH (Kepala Bidang Kelembagaan) juga berkenan hadir dalam RAT ini yang mewakili Drs. Kusmana Hartadji, MM, selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.
Foto bersama anggota Koperasi beserta segenap Pengawas, Pengurus Koperasi Surya Malika Sejahtera dan Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Jawa Barat. (FOTO: Dok Koperasi Surya Malika S.)
“Rapat Anggota Tahunan (RAT) diselenggarakan sebagai salah satu bentuk kepatuhan dan tanggung jawab sebagai komponen organisasi dalam melaksanakan kewajiban dan hak baik sebagai pengurus, pengawas maupun sebagai anggota,” ujar Ketua Pengurus, Dewi Yustisiani
“Untuk agenda RAT tahun buku 2022 ini adalah untuk membahas dan mengesahkan Laporan Pertanggung-jawaban pengurus dan pengawas dalam pelaksanaan kegiatan usaha koperasi pada tahun buku 2022 serta mengesahkan hasil rapat kerja dan anggaran tahun 2023,” terangnya.
Dewi pun mengatakan bahwa secara aklamasi seluruh anggota Koperasi Surya Malika Sejahtera juga telah menyatakan menyetujui dan menerima Laporan Pertanggung-jawaban Pengawas, Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus, dan Rencana Kerja serta Anggaran Koperasi 2023.
Ia juga menambahkan bahwa selain acara pengesahan laporan dam rencana kerja, RAT kali ini juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Tata Kelola Good Corporate Governance oleh Pengawas, Pengurus dan Perwakilan anggota dalam rangka meningkatkan etos kerja dan motivasi serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi bagi seluruh anggota.
Dewi berharap dengan komitmen ini semua berharap agar akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target bisnis akan terealisasi.
Ketua Pengurus juga menjelaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) diselenggarakan untuk meningkatkan peran aktif dan kepedulian seluruh anggota Koperasi Malika dalam memajukan koperasi.
Ia menambahkan karena dasar dari dibentuknya Koperasi Surya Malika Sejahtera adalah dilandaskan atas semangat kebersamaan dan keinginan untuk mendapatkan suatu wadah yang dapat dijadikan batu sandaran untuk kesehteraan bersama bukan untuk kepentingan individu ataupun kelompok.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |