Lambat, Pembangunan Bandara di Kabupaten Pulau Taliabu akan Kena Moratorium

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Lambatnya kesiapan Pemerintah Daerah, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dalam menyiapkan dokumen pembebasan lahan pembangunan bandara bakal berdampak pada moratorium tahun 2024.
Kesekuensinya, Taliabu dipastikan tidak bisa mengajukan kembali pembangunan bandara baru di 10 tahun mendatang. Hal ini di jelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Provisnsi Maluku Utara, Armin Zakaria.
Advertisement
Ia katakan, Pemda Taliabu harus secepatnya menyiapakan dokumen pembebasan lahan. Pasalnya, pada tahun 2024 akan diberlakukan penghentian pembangunan bandara baru atau moratorium dalam waktu yang tidak tentukan.
“Iya benar di tahun depan, tahun 2024 itu bakal ada moratorium pembangunan bandara baru. Jadi untuk Taliabu di tahun ini soal pembebasan lahanya itu harusnya beres dulu. Kalau tidak berarti tidak ada pembangunan bandara. Dan kalau sudah moratorium kita tidak tahu kapan lagi akan ada pembangunan bandara baru, bisa 5 tahun atau sampe 20 tahun kedepan kita tidak tahu,” kata Armin kepada TIMES Minggu (29/1/2023).
Kadishub Pemprov Malut, Armin Zakaria mengembalikan komitmen Pemda Taliabu untuk pembanguna bandara. Ia bilang, saat bertemu dengan pihak kementerian, penetapan lokasi atau penlok Pulau Taliau telah dikeluarkan, selanjutnya dikembalikan ke daerah.
“Kita kembalikan ke komitmen pemda Taliabu soal lahan ini. Nanti tanya ke Pemda Taliabu sudah sejauh mana kesiapan mereka,” tambah Armin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Taliabu Irwan Mansur menjelaskan. Sebagai daerah tertinggal, Taliabu juga mendapatkan perhatian khusus dari Dirjen Perhubungan. Taliabu sendiri juga sudah mendapatkan teguran dari pemerintah pusat, karena dalam waktu tiga tahun ke belakang tidak ada kejelasan progress.
“Sebagai daerah tertinggal Taliabu itu mendapatkan perhatian khusus, jadi kesempaan ini harus kita ambil. Kita sudah kena teguran karena 3 sebelumnya tahun tidak ada perkembangan apa-apa soal lahan bandara,” jelas Irwan.
Irwan Mansur berharap mendapatkan dukungan dan kerja sama dari OPD lain, sebagai upaya melaksanakan dan mewujudkan visi misi bupati soal pembangunan bandara. “Insya Allah tahun ini kita bisa sama-sama selesaikan lahan pembangunan bandara, agar di tahun depan dijren perhubungan udara bisa mengaloasikan anggaran bandara Taliabu,” harap Irwan.
Pembebasan lahan bandara di Pulau Taliabu mulai dilaksakana dari tahun 2017, Warga Dusun Dufo, Desa Talo yang lahannya mau dijadikan bandara telah membuka rekening pada tahun itu. Meski rekening telah dbuka, namun pembayarannya tertunda hingga saat ini.
Pada tahun 2021-2022, dana pembebasan lahan bandara dilekatkan di bagian pemerintahan Taliabu. Namun sayang, dinas yang dipimpin oleh Muh Amrul di tahun 2021 dan M. Semerlan Syafuddin 2022 itu gagal merealisasikan dana tersebut.
Anggaran pembebasan lahan pembangunan bandara di tahun 2023 kembali di siapkan, namun kini digeser ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Permkim). Meski telah digeser, perkim juga mengaku mengalami kesulitan. Selain dana pembebasan lahan yang terbilang sangat kecil yakni 1,5 miliar, peraturan Bupati (Perbup) soal organisasi bidang pertanahan juga belum ada di tubuh perkim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |