Indonesia Positif

Harita Nickel Komitmen Terapkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Jumat, 10 Februari 2023 - 11:22 | 102.66k
Ilustrasi Tambang nikel Pulau Obi. (FOTO: Dok. Antara)
Ilustrasi Tambang nikel Pulau Obi. (FOTO: Dok. Antara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Harita Group (Harita Nickel) mengklarifikasi ancaman kerusakan lingkungan yang disorot oleh aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Pulau Obi, Maluku Utara. Harita Nickel menegaskan komitmennya untuk keberlanjutan lingkungan sekitar pertambangan.

"Kehadiran dan keberadaan Harita Nickel sejak tahun 2010 telah memberikankontribusi nyata bagi pembangunan wilayah dan nasional. Bahkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara terus meningkat sejak hadirnya industri pengolahan dan pemurnian bijih nikel, bahkan dalam kondisi pandemi Covid-19 sekalipun," tulis pernyataan resmi Harita Nickel melalui Corporate Communications Manager Anie Rahmi kepada TIMES Indonesia, Jumat (10/2/2023).

Advertisement

Harita Nickel menggarisbawahi bahwa Perusahaan tambang di Pulau Obi tidak hanya Harita Nickel. Rahmi menekankan, Harita Nickel patuh pada semua peraturan yang berlaku, memiliki perizinan lingkungan yang berlaku, dan memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan praktek pertambangan berkelanjutan dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan dalam setiap kegiatannya dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

"Sebagai bukti, Harita Nickel mendapatkan berbagai penghargaan dalam bidang pengelolaan lingkungan," tutur Rahmi.

Berbagai penghargaan itu, antara lain: Penghargaan PRATAMA atas prestasinya dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral dan batubara untuk kelompok badan usaha pemegang IUP komoditas mineral dan batubara tahun 2021 dari Kementerian ESDM RI.

Lalu, Proper Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022.

Lebih jauh, terkait paparan logam berat terhadap 12 spesies ikan, Harita Nickel menyangkal penelitian tentang 12 spesies ikan yang terpapar logam berat dimana lokasi penelitian yaitu di Pulau Obi hingga Obi Selatan. Hasil penelitian, menurut Rahmi, belum tentu berhubungan dengan aktivitas Perusahaan karena Harita Nickel tidak beroperasi di Selatan maupun Utara Pulau Obi.

"Dalam pengadaan makanan bagi karyawan, Perusahaan selalu mengutamakan bahan makanan dari wilayah Pulau Obi, termasuk ikan. Sampai saat ini karyawan Harita Nickel masih dan akan terus mengkonsumsi ikan hasil tangkapan nelayan di sekitar wilayah operasional karena memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi," pungkas Rahmi. (*)

 

** Berita ini adalah jawaban Harita Nickel atas berita TIMES Indonesia yang berjudul "Walhi Minta Pemerintah Tindak Tambang Nikel Pulau Obi"

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Haris Supriyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES