Indonesia Positif

Gubernur Maluku Instruksikan Tanam Sukun Sebagai Pangan Lokal

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:13 | 43.11k
Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Ketua TP-PKK Provinsi Maluku saat mencanangkan Gerakan Tanam Sukun di Negeri Tengah-Tengah Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (14/2/2023) (Foto: Dinas Kominfo Provinsi Maluku)
Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Ketua TP-PKK Provinsi Maluku saat mencanangkan Gerakan Tanam Sukun di Negeri Tengah-Tengah Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (14/2/2023) (Foto: Dinas Kominfo Provinsi Maluku)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, AMBON – Mengantisipasi krisis pangan global, Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Ketua TP-PKK Provinsi Maluku mencanangkan Gerakan Tanam Sukun di Provinsi Maluku.

Gerakan ini untuk meningkatkan kemandirian pangan daerah melalui pemanfaatan pangan lokal, yang berpusat di Negeri Tengah-Tengah Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (14/2/2023).

Advertisement

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Provinsi Maluku, Sekda Maluku Sadali Ie dan istri, Bupati/Walikota se-Maluku (secara luring dan daring), Direktur Pembenihan DItjen Holtikultura Kementerian Pertanian, Komisi 2 DPRD Provinsi Maluku, Ketua TGPP Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Camat Salahutu, beserta unsur terkait lainnya. 

Dalam laporannya, Kadis Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda, menyampaikan apa yang dilakukan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Gubernur Maluku dan Ketua TP-PKK, kepada Dinas Pertanian Provinsi Maluku, dalam meningkatkan kemandirian pangan daerah berbasis keunggulan pangan lokal.

“Pencanangan Gerakan Tanam Sukun ini merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Maluku dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku melalui Dinas Pertanian Provinsi Maluku pada lahan kebun sumber benih Sukun Varietas Tengah-Tengah, sekaligus sebagai apresiasi terhadap ditetapkannya Sukun Varietas Tengah-Tengah oleh Menteri pertanian sesuai SK No. 22/KPTS/PV.240/D/1/2023 tentang pemberian tanda daftar varietas tanaman holtikultura varietas Sukun Tengah-Tengah,” jelasnya.

Gubernur-Maluku-2.jpg

Sementara itu dalam arahannya, Gubernur Maluku Murad Ismail, atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memberikan apresiasi atas dikeluarkannya Keputusan Menteri Pertanian tentang pemberian tanda daftar tanaman sukun varietas tengah-tengah.

“Hal ini akan berdampak positif bagi perlindungan tanaman sukun Tengah-Tengah, sehingga dapat dikembangkan berskala besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat Maluku khususnya bagi masyarakat Tengah-Tengah dan sekitarnya.”

Murad juga mengatakan Pemerintah Daerah akan mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pemanfaatan sukun Tengah-Tengah baik budidaya industri, dari pengolahan hingga kemasan.

“Kepada Bupati/Walikota, TP-PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota, saya instruksikan untuk menggalakan tanam Sskun sebagai pangan lokal dan terus meningkatkan nilai tambah olahan sukun sebagai peningkatan kemandirian pangan daerah, mengantisipasi krisis pangan global saat ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga turut diserahkan sejumlah sertifikat dan bantuan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, diantaranya penyerahan Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang Pelepasan Sukun Varietas Tengah-Tengah; sertifikat penangkar benih tanam Sukun; bantuan 500 anakan Sukun kepada petani di pulau Ambon; penyerahan alat pengolahan sukun, dan penyerahan surat ijin penggunaan lahan kebun sumber benih sukun varietas Tengah-Tengah. 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES