Advertisement
Indonesia Positif

Manfaatkan Program REHAB, Peserta Ini Bisa Akses Layanan Kesehatan dengan Mudah

Konsistensi BPJS Kesehatan dalam berinovasi dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Berbagai program sudah diluncurkan demi

TIMES Indonesia,
Manfaatkan Program REHAB, Peserta Ini Bisa Akses Layanan Kesehatan dengan Mudah
Komariatul Laili, salah satu peserta JKN yang memanfaatkan program REHAB BPJS Kesehatan.(FOTO: AJP TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JEMBER Konsistensi BPJS Kesehatan dalam berinovasi dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Berbagai program sudah diluncurkan demi melayani masyarakat, salahnya satunya adalah program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). 

Program ini ditujukan bagi peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Advertisement

Meski peserta JKN memiliki tunggakan lebih dari 2 tahun, BPJS Kesehatan hanya akan menghitung tunggakan dalam 2 tahun terakhir. Program ini dapat memberikan ilustrasi jumlah pembayaran secara bertahap melalui cicilan. Status peserta baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalannya telah lunas.

Komariatul Laili (35) adalah salah seorang peserta JKN yang telah memanfaatkan Program REHAB. Ia menceritakan awal mula dirinya mengetahui Program REHAB adalah saat Laili melihat selebaran mengenai Program REHAB di rumah sakit. Tertarik dengan penjelasan dalam selebaran tersebut, ia memutuskan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mendaftar Program REHAB.

“Setelah melihat pengumuman REHAB di rumah sakit, akhirnya saya download Mobile JKN. Tapi karena saya ibu-ibu kan, kurang tahu cara buka aplikasi dan lain-lain. Baru bisa masuk ke aplikasi dua hari kemudian, setelah diajarin suami,” ujar warga asli Kabupaten Jember tersebut.

Setelah mempelajari lebih lanjut tentang Program REHAB di aplikasi Mobile JKN, Laili pun langsung mendaftar dan memilih program cicilan selama 12 bulan. Menurut Laili, Program REHAB sangat membantu dirinya untuk melunasi tunggakan dan dapat memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan keanggotaan JKN.

“Saya sudah menunggak iuran selama dua tahun, alhamdulillah sekarang bisa dicicil. Enaknya, dengan program ini (REHAB), saya punya pilihan dapat melunasi sekaligus jika memang sudah memiliki uang. Hal inilah yang membuat saya memutuskan untuk ikut Program REHAB, sehingga setelah lunas juga bisa langsung dipakai,” ceritanya.

Advertisement

Program REHAB tidak hanya dinikmati oleh Laili, tapi juga sempat dinikmati oleh almarhum ayahnya. Ayahnya sudah terdaftar menjadi peserta JKN sejak tahun 2014, meski sering menolak untuk berobat jika sedang mengalami sakit. Laili juga memanfaatkan Program REHAB untuk membayarkan tunggakan ayahnya. Sehingga status kepesertaanya aktif sehingga dapat digunakan pada fasilitas kesehatan terdaftar.

“Alhamdulilah-nya status kepesertaan almarhum ayah saya aktif, karena almarhum ayah saya dulu kena diabetes, lalu pas dicek ternyata kolesterolnya juga tinggi. Terakhir dicek, dia juga sampai kena stroke. Saat itu dokter menanyakan saya mau dirujuk kemana, saya kaget kok bisa milih,” kenangnya.

Maklum, selama ini Laili mendengar dari pengalaman orang lain bahwa peserta JKN tidak dapat memilih rumah sakit rujukan. Berbeda dengan pengalamannya saat membawa sang ayah berobat, dokter justru menyarankan untuk memilih rumah sakit yang memiliki fasilitas CT Scan agar ayahnya mendapatkan perawatan yang terbaik.

“Alhamdulilah berkat adanya Program REHAB ini sangat membantu saya dan keluarga, ditengah kondisi perekonomian yang serba naik seperti saat ini, program ini dapat membantu saya dalam melunasi tunggakan iuran sehingga saya dapat kembali memanfaatkan kembali kartu JKN apabila saya atau keluarga saya yang sedang sakit,” tutup Laili. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

F
PenulisFuad Manar (CR-245) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia