Sukses Kuliah Sambil Buat Paten? Simak Penjelasan Dokter Muda Maureen Miracle

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hak paten merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau lembaga.
Selain itu, hak paten juga dapat diartikan sebagai bentuk jaminan kepastian hukum atas karya intelektual yang dibuat oleh seseorang atau lembaga tertentu.
Advertisement
Sementara dalam pengklasifikasiannya terdapat 2 jenis hak paten, yaitu paten dan paten sederhana.
Paten dapat diberikan bila invensi tersebut bersifat baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.
Sementara paten sederhana hampir sama dengan paten, yang membedakan adalah invensi dalam paten sederhana tidak perlu mengandung langkah inventif, namun cukup pengembangan dari produk atau proses yang telah ada.
Salah satu contoh hak paten di bidang keilmuan adalah sebuah penelitian yang dipatenkan dan kerap kali ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi mahasiswa yang tengah menjalani masa pendidikan, tentunya ingin memiliki sebuah hak paten atas karya yang dimiliki.
Namun, kebanyakan mahasiswa berpikir dan merasa takut, apakah membuat hak paten harus sesuatu yang sangat luar biasa yang belum pernah ada? Padahal kenyataannya tidak selalu.
Salah satu mahasiswa dan saat ini merupakan dokter muda (mahasiswa klinik) atau yang disebut juga dengan koas berprestasi dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unika Atma Jaya, Jakarta, Indonesia, yakni Maureen Miracle Stella, S.Ked berhasil mematahkan diksi tersebut.
Dokter muda kelahiran 13 April 1998 tersebut, berhasil menempuh pendidikan kuliahnya sekaligus menjalankan kegiatan pendidikan klinik dan mengembangkan penelitian hingga berhasil meraih paten bahkan saat dirinya masih koas.
Paten yang dimiliki oleh Maureen Miracle adalah paten sederhana dengan judul Proses Isolasi Laktoferin dari Susu dengan Desikator yang diujicobakan sebagai antimikroba terhadap berbagai jamur penyebab infeksi pada kulit dan organ tubuh lainnya.
Ia mengembangkan penelitiannya semenjak semenjak tahun ke-3 kuliahnya atau sejak preklinik di tahun 2018 hingga kepaniteraan klinik di tahun 2022.
Mungkin hal termudah untuk mahasiswa lakukan adalah membuat paten sederhana dengan memodifikasi suatu inovasi yang telah ada, namun tentunya tetap memiliki nilai novelitas di dalamnya. Salah satu fungsi hak paten juga memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dibuat oleh inventor.
Ketika pertama kali mengembangkan penelitiannya, Maureen masih menjalankan pendidikan kuliahnya di semester 4 dan untuk proses penyempurnaan penelitian ini memakan waktu hingga 4 tahun.
Dalam penelitian yang dikembangkan oleh Maureen, tergabung dr. Zita Arieselia, M. Biomed dari Departemen Farmakologi dan Farmasi, FKIK Atma Jaya.
Dalam perjalanan paten itu sendiri, Maureen dibantu oleh Sentra HKI UNIKA Atma Jaya dalam pengajuannya karena setiap universitas biasanya memiliki Sentra HKI yang berperan dalam membantu proses terlaksananya pengajuan hingga penyetujuan paten.
Untuk proses pengajuannya pun cukup mudah dengan mengisi formulir dan berkas-berkas mengenai penelitian karena setelah mengirimkannya, nanti tinggal menunggu pengumuman apakah paten diterima atau tidak.
Namun seringkali terlintas pada pikiran kebanyakan mahasiswa bahwa apakah mampu dan cukup baik atau pandai untuk bisa melakukan hal tersebut.
Maureen menjelaskan “Dahulu saya juga merasa ‘Apakah saya cukup baik untuk bisa memulai membuat penelitian ini? Bagaimana bila nanti saya gagal?’ Tetapi saya selalu berprinsip tidak ada salahnya untuk mencoba lalu gagal, daripada tidak pernah mencoba sama sekali dan “keep wondering what if I tried. Saya pikir alasan untuk bangkit kembali apabila gagal adalah saya sadar akan selalu ada keadaan yang tidak dapat kita kontrol maupun prediksi selama kita bekerja dan akhirnya pun, saya dapat melampaui masa-masa sulit itu, bisa berdiri tegak dan melangkah, dan justru membuat saya belajar untuk semakin kuat dalam menjalani hambatan dalam hidup tanpa menyerah."
Disamping itu, Maureen juga memberitahukan bahwa tips agar bisa mengerjakan penelitian sembari kuliah secara sinergis adalah manajemen waktu yang baik dan membuat skala prioritas, dimana tentunya kegiatan perkuliahan menjadi yang terutama.
Selain itu, minat juga menjadi faktor penting untuk mempertahankan konsistensi dalam menjalankan sebuah penelitian.
Maureen berharap dirinya dapat menjadi sebuah inspirasi bagi mahasiswa di Indonesia bahwa tidak mustahil bagi seorang mahasiswa untuk mengajukan dan memiliki hak paten atas penelitiannya sendiri.
Menemui hambatan dalam belajar maupun bekerja merupakan hal yang sangat wajar terjadi dan dapat dijadikan motivasi untuk terus melangkah dalam hidup.
Hak paten itu sendiri tidak terpaku kepada orang-orang yang telah memiliki gelar tertentu, sehingga mahasiswa pun dapat turut serta berkontribusi dalam memajukan bangsa dengan membuat suatu invensi.
Dibalik prestasinya tersebut, Maureen ternyata juga telah mendapatkan lebih dari 20 penghargaan baik nasional maupun internasional, lebih dari 10 publikasi, pada jurnal yang terakreditasi nasional dan internasional, dan mempresentasikan hasil penelitian mereka di berbagai konferensi internasional dan nasional, seperti di Inggris, Korea Selatan, Malaysia, Australia, Thailand, dan berbagai kota di Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Rochmat Shobirin |