Indonesia Positif

Fokus Program Pendidikan Advokat, Ini Janji Ketua DPC Peradi Indramayu

Minggu, 26 Februari 2023 - 15:30 | 83.58k
Proses pelatikan pengurus DPC Peradi Kabupaten Indramayu. (Foto: Selamet Hidayat/TIMES Indonesia)
Proses pelatikan pengurus DPC Peradi Kabupaten Indramayu. (Foto: Selamet Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Fokus pada program pendidikan Advokat, Ketua DPC Peradi Indramayu terpilih Suhendar berjanji akan membuat Peradi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Suhendar seusai acara pelantikan pengurus DPC Peradi Indramayu untuk masa bakti 2022-2027, yang berlangsung disalah satu Aula Hotel di Indramayu, Minggu (26/2/2023).

Suhendar mengatakan, ia akan melaksanakan semua program sesuai dengan aturan organisasi atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Kita terpilih bulan Agustus 2022, dalam menunggu pelantikan kami tidak diam. Melainkan melaksanakan beberapa program diantaranya Pendidikan Khusus Advokat yang akan akan dibuka tanggal 4 Maret 2023 mendatang," katanya.

DPC-Peradi-Kabupaten-Indramayu-b.jpg

Suhendar, mengungkapkan bahwa ia memang harus mementingkan program-program pendidikan profesi untuk para Advokat yang berada dalam naungan Peradi.

"Kita mementingkan sebuah pendidikan untuk organisasi agar Sumber Daya Manusia (SDM) meningkat pula," ungkapnya.

Terakhir, ia berharap agar seluruh anggota solid bahu membahu mewujudkan Single Bar atau Wadah Tunggal bagi Advokat, sesuai dengan yang selama ini digaungkan oleh Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan.

Sementara itu Ketua umum  DPN Peradi, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa walaupun Indramayu jauh demi untuk pelantikan pengurus DPC Peradi Indramayu tetap semangat untuk datang karena perkembangan advokat di Indramayu sangat baik sekali.

DPC-Peradi-Kabupaten-Indramayu-c.jpg

Saya berharap dengan datangan saya ini untuk mendorong mereka agar menjadi advokat-advokat handal dan kita juga nanti berupaya untuk bisa meningkatkan PBH (Pusat Bantuan Hukum) Peradi di Indramayu,” ucapnya.

Lebih Lanjut, PBH ini nantinya akan difungsikan untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis bagi warga yang tidak mampu.  Dalam mekanismenya akan ditunjuk oleh hakim dengan dasar bagi pemohon tersebut minta bantuan hukum dan hakim nanti akan menunjuk advokat dari Peradi Indramayu untuk mendampingi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES