Advertisement
Indonesia Positif

KSM Tematik Unisma Malang Kelompok 61 Kedungkandang Gelar Penyuluhan Pernikahan Dini

Mahasiswa Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM) Tematik Unisma Malang menggelar penyuluhan Pernikahan Dini dan Pergaulan Bebas

TIMES Indonesia,
KSM Tematik Unisma Malang  Kelompok 61 Kedungkandang Gelar Penyuluhan Pernikahan Dini
Pemaparan Pernikahan Dini dan Pergaulan Bebas oleh Mahasiswa KSM-T Unisma Malang. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Mahasiswa Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM) Tematik Unisma Malang menggelar penyuluhan Pernikahan Dini dan Pergaulan Bebas, di RW 04 Kelurahan Kedungkandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Selasa (14/2/2023)

Kepala RW 04, Bu Aisyah mengatakan, banyak dari para remaja lebih memilih langsung menikah setelah lulus SMA, bahkan ada beberapa yang menikah setelah lulus SMP. Pernikahan dini biasanya disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor ekonomi, sosial, pendidikan, agama, dan orang tua.

Advertisement

Berangkat dari keterprihatinan melihat kondisi sekitar membuat Mahasiswa KSM Tematik Unisma kelompok 61 Kelurahan Kedungkandang tergerak untuk menggelar penyuluhan dengan mengusung tema diskusi “Pernikahan Dini, Pergaulan Bebas, dan Pemuda Anti Narkoba”.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Penyuluhan dikemas dalam bentuk talkshow dengan mendatangkan Pengamat Politik yang juga alumni Unisma, Syarif Hidayat S.H., didampingi salah satu mahasiswa KSM, Innes Choirun Nisa juga sebagai pemateri.

Penyuluhan dihadiri oleh Aisyah, selaku kepala RW 04 Kelurahan Kedungkandang dengan audiens perwakilan dari masing-masing RT. Syarif Hidayat menyebutkan usia minimal menikah, batas kedewasaan dalam Undang-undang Hukum Perdata, kemudian beliau juga menjelaskan pasal pasal terkait pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan obat obat terlarang.

Mahasiswa KSM Tematik Unisma berharap dengan diselenggerakannya penyuluhan ini dapat memotivasi para remaja agar dapat lebih memperhatikan pendidikannya daripada memilih terburu-buru menikah. Selain itu diharapkan para remaja lebih mawas diri dan dapat memilih dan memilah lingkungan yang sehat untuk bergaul.

Advertisement

Mahasiswa Unisma Malang berharap penyuluhan ini dapat mengubah mindset remaja yang fokus pada dirinya sendiri menjadi remaja sehat untuk bisa mencapai cita dan menjadi independent woman yang tidak bergantung pada orang lain, selalu mengesampingkan percintaan karena itu faktor utama budak cinta remaja yang memicu pernikahan dini. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Pewarta: Vivian Anugrah, Mahasiswa KSM Tematik Kelompok 61 Universitas Islam Malang (UNISMA)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia