Indonesia Positif

Menteri Dalam Negeri Serahkan Penghargaan UHC Award 2023 ke Pemkab Pangandaran

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:33 | 56.59k
Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan saat menerima penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award 2023. (FOTO: Humas Pemda Pangandaran)
Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan saat menerima penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award 2023. (FOTO: Humas Pemda Pangandaran)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Menteri Dalam Negeri menyerahkan penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award 2023 kepada Pemerintah Daerah atau Pemda Pangandaran.

Penyerahan Universal Health Coverage atau UHC Award 2023 itu langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Pemkab Pangandaran yang diwakili oleh Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan.

Capaian Universal Health Coverage atau UHC di Pangandaran tersebut sebesar 96,70%. Atau sebanyak 418.820 warga Pangandaran resmi terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, alasan Pemerintah Daerah atau Pemda Pangandaran mendorong Universal Health Coverage atau UHC karena kesehatan merupakan hal yang sangat fundamental.

Kesehatan merupakan hal yang strategis dan prinsip bagi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang maksimal.

“Capaian Universal Health Coverage atau UHC ini juga termasuk dalam janji pada saat kampanye untuk mempermudah akses pendidikan dan kesehatan,” kata Jeje, Jumat (17/3/2023).

Maka Universal Health Coverage atau UHC ini adalah langkah strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda Pangandaran.

Menurutnya, sekitar 96,70% atau mendekati 97% penduduk di Kabupaten Pangandaran yang sudah mendapatkan perlindungan kesehatan. 

“Maka warga Pangandaran sudah tidak sulit lagi kalau berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit dan cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, kata Jeje, sekitar 3% warga Pangandaran yang belum mendapatkan perlindungan dari JKN-KIS masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Layanan kesehatan itu dapat dilaksanakan di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

“Nanti bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari Desa setempat, tapi nantinya akan diarahkan oleh petugas pelayanan untuk mendaftar menjadi peserta BPJS,” ucapnya.

Jeje menyebutkan, saat ini Pemerintah Daerah atau Pemda Pangandaran tengah melakukan peningkatan kualitas pelayanan, kemampuan dokter dan dokter spesialis serta perawat.

Upaya ini diambil dari pengalaman pribadi saat berobat di Singapura, dimana dokter selalu meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti pelatihan kesehatan di mana-mana, papar Jeje.

Perlu diketahui, ada 13 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang menerima penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award 2023.

Berikut adalah urutannya; Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Sukabumi. Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sukabumi dan Kota Tasikmalaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES