Advertisement
Indonesia Positif

Rumah Pohon di Jalan Raya Langsep Kota Malang Dibongkar

Sebuah bangunan semi permanen nampak berdiri di tengah-tengah pohon beringin di kawasan Jalan Raya Langsep, Kota Malang atau dekat Masjid Al-Ikhlas. ... ... ...

TIMES Indonesia,
Rumah Pohon di Jalan Raya Langsep Kota Malang Dibongkar
Suasana rumah pohon di Kota Malang sebelum di bongkar oleh Satpol PP. (Foto: Satpol PP Kota Malang/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Sebuah bangunan semi permanen nampak berdiri di tengah-tengah pohon beringin di kawasan Jalan Raya Langsep, Kota Malang atau dekat Masjid Al-Ikhlas.

Bangunan tersebut ternyata adalah rumah pohon yang dihuni oleh dua lelaki asal Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Advertisement

Salah satu petugas parkir sekitar rumah pohon, Khoirin mengatakan, rumah tersebut biasa dihuni oleh dua lelaki pada saat malam hari saja.

"Iya (dihuni dua lelaki), biasanya malam hari kalau disini (rumah pohon)," ujar Khoirin, Kamis (23/3/2023).

Di era sekarang, ternyata rumah pohon sendiri masih ada, terlebih letaknya berada di tengah kota. Hal ini pun membuat masyarakat cukup kaget dan heran kenapa masih ada rumah pohon di era sekarang ini.

Terlebih, dari informasi yang diterima bahwa dua lelaki tersebut telah tinggal di rumah pohon itu selama hampir satu tahun belakangan.

"Sepertinya sudah hampir setahun. Kalau tempatnya ya seperti itu, kumuh," ungkapnya.

Advertisement

Diketahui, keberadaan rumah pohon dan dua lelaki tersebut dinilai cukup meresahkan oleh warga sekitar. Terlebih, rumah pohon itu berada tepat di depan Masjid.

"Kan ini dekat masjid, takut kalau malam bawa wanita atau mabuk-mabukan kan gak enak," katanya.

Warga sendiri sebenarnya sempat memberikan saran agar kedua lelaki tersebut pergi dan membongkar rumah pohon itu. Namun, ternyata saran tersebut tak pernah digubris.

"Ya gak digubris. Mereka tetap tinggal," imbuhnya.

Akhirnya, atas dalih keresahan itulah, pihak Satpol PP Kota Malang bertindak untuk mengusir dan membongkar rumah pohon tersebut.

Pembongkaran, dilakukan pada Selasa (21/3/2023) lalu atas dasar aduan warga yang resah dengan keberadaan rumah pohon itu.

"Penertiban ini berawal dari keluhan masyarakat. Karena mereka menilai cukup meresahkan, terlebih letaknya di depan Masjid," tutur Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat.

Selain meresahkan, keberadaan rumah pohon di tengah kota tersebut, menurut Rahmat, juga menganggu estetika dan keindahan kawasan tersebut.

"Bagaimana pun, pohon ini bagian dari ekologis, jangankan dibangun (rumah) dipaku saja gak boleh," tegasnya.

Satpol PP Kota Malang membongkar rumah pohon itu. Saat pembongkaran, ditemukan sejumlah perabotan rumah, kasur, bantal, alat makan dan minum hingga selimut.

"Kami bongkar dan barang-barang di dalam kami keluarkan dan amankan," tandasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia