Advertisement
Indonesia Positif

Ditengarai Ada Perang Bintang, Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal Molor Terbentuk

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menenggarai terjadi tarik menarik kepentingan dalam pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan penambangan ilegal (PETI).  ... ...

TIMES Indonesia,
Ditengarai Ada Perang Bintang, Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal Molor Terbentuk
Ilustrasi Penambangan- (FOTO: dok ruang energi)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menenggarai terjadi tarik menarik kepentingan dalam pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan penambangan ilegal (PETI). 

Buktinya hingga hari ini satgas tersebut belum terbentuk meskipun perkiraan anggota dan rancangan Keputusan Presidennya sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu.

Advertisement

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Maret 2023, Mulyanto minta Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus segera bersikap. Semakin lama satgas ini dibentuk maka semakin besar kerugian negara yang harus ditanggung. 

Jokowi harus berani bersikap mengatasi tarik menarik kepentingan ini. Ia harus berani mengambil keputusan atas nama kepentingan rakyat, bukan malah tunduk pada maunya mafia penambangan ilegal.

"Sudah menjadi rahasia publik terjadi perang bintang di antara para pembeking tambang ilegal ini. Sekelas gubernur dan bupati saja sudah pasrah. Karena itu sudah waktunya presiden ambil sikap. Jangan membiarkan urusan pembentukan satgas penambangan ilegal ini terbengkalai terlalu lama," desak Mulyanto. 

Mulyanto berharap satgas ini mampu mengungkap dan menangkap para pembeking tersebut. Nantinya, satgas tambang ilegal ini akan diberi payung hukum berupa keputusan presiden (keppres). 

Mulai 29 Maret 2023, pembahasan rancangan keppres sudah dibahas dengan anggota tim satgas. Selain itu, draft rancangan keppres juga telah disiapkan.

Advertisement

Untuk diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tembus Rp 3,5 triliun sepanjang 2022. 

Dalam acara Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/3), Arifin menyebut kerugian negara akibat PETI naik dari sebelumnya sekitar Rp 2,1 triliun menjadi Rp 3,5 triliun. Selain itu negara harus menanggung kerugian berupa kerusakan lingkungan.

"Urusan mafia tambang ini jangan ditunda-tunda. Karena ini menyangkut marwah pemerintah, bangsa dan negara. Masa pemerintah kalah dengan maunya mafia. Ini harus dilawan dengan membentuk satgas pemberantasan penambangan ilegal," tegas Mulyanto. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

S
PenulisSumitro Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia