Indonesia Positif

Polres Malang Rekrut Penyandang Disabilitas untuk Bekerja di Kantor Polisi

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:44 | 58.66k
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ketika menunjukkan kontrak kerja bagi Eka, penyandang disabilitas. (Foto : Humas Polres Malang for TIMES Indonesia)
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ketika menunjukkan kontrak kerja bagi Eka, penyandang disabilitas. (Foto : Humas Polres Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPenyandang disabilitas asal Kecamatan Sumberpucung bernama Eka Wulandari, direkrut Polres Malang untuk bekerja di institusi tersebut. Ini merupakan kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

Penandatanganan kontrak kerja dilakukan di hadapan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Polres Malang, Selasa, (28/3/2023) siang. Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik menjelaskan terkait perekrutan penyandang disabilitas untuk bekerja di Polres Malang.

"Perekrutan itu merupakan salah satu upaya peningkatan akses pada ketersediaan lapangan kerja di lingkungan Polri bagi penyandang disabilitas," ujar Iptu A Taufik.

Lebih lanjut dia mengatakan hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di bidang sumber daya manusia sebagai wujud nyata Polri dalam memberikan kesempatan kepada siapa pun. Termasuk penyandang disabilitas, untuk berkontribusi lebih nyata kepada negara.

“Polres Malang mengakomodir kelompok berkebutuhan khusus dengan memberikan kesempatan untuk bekerja di Mapolres Malang sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua balok di pundaknya tersebut.

Dia menjelaskan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020, disebutkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa. Namun, hingga saat ini baru sekitar 20 persen penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja. 

Berdasarkan hal tersebut, Polres Malang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja sebagai karyawan di kantor polisi dan membantu tugas-tugas kepolisian sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. 

“Polres Malang sebagai lembaga pemerintah mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas terhadap sektor pekerjaan,” terangnya.

Nantinya, kata dia, Eka akan bekerja pada bagian administrasi di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Malang. Hal ini sesuai dengan kemampuannya dalam mengoperasikan perangkat komputer, sehingga dapat menunjang pekerjaan yang akan digelutinya mulai 1 April 2023 nanti.

“Harapannya semoga Eka bisa segera menyesuaikan diri serta dapat memberikan dampak Positif bagi Polres Malang,” tuturnya.

Selanjutnya dia berharap, keberadaan penyandang disabilitas dapat membawa dampak positif bagi Polres Malang serta bisa menjadi pemicu semangat bagi personel yang lain untuk lebih semangat dalam bekerja. (*)

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES