Advertisement
Indonesia Positif

Cegah Anggota DPRD Tersandung Hukum, Inspektorat Pacitan Ingatkan Jangan Korupsi

Inspektorat Kabupaten Pacitan gencar sosialisasi pencegahan korupsi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pacitan (DPRD Pacitan), Jawa Timur. ... ...

TIMES Indonesia,
Cegah Anggota DPRD Tersandung Hukum, Inspektorat Pacitan Ingatkan Jangan Korupsi
Kepala Inspektorat Pacitan Mahmud saat sosialisasi mencegah korupsi di DPRD Pacitan. (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

PACITAN Mencegah pejabat tersandung hukum, Inspektorat Kabupaten Pacitan gencar sosialisasi pencegahan korupsi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pacitan (DPRD Pacitan), Jawa Timur.

Kepala Inspektorat Pacitan, Mahmud mengatakan bahwa tujuan melaksanakan kegiatan tersebut selain menjalankan amanah KPK RI pun sangat penting memahamkan semua ASN, pejabat mapun masyarakat tentang korupsi dan resikonya.

Advertisement

"Harapannya semua paham. Dengan mengetahui dan paham maka akan menghindari. Sebab, jika tetap melakukan akan beresiko bagi pelaku dengan mendekam di penjara maupun siksa di akhirat nanti," katanya, Selasa (11/4/2023).

Mantan Ketua PCNU Pacitan dua periode itu juga menyampaikan bahwa sesuai amanah KPK RI dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah semua ASN dan Pejabat Eksekutif maupun Legislatif, dapat bersih dari seluruh tindakan gratifikasi.

"Yang pertama memenuhi amanah KPK RI dimana menjelang hari raya ini yang harus kami lakukan adalah sosialisasi kepada ASN termasuk pemerintah terkait gratifikasi. Diharapkan menjelang hari raya para ASN pejabat betul-betul tidak ada yang melakukan gratifikasi," imbuhnya.

Pasalnya, kata Mahmud, tindakan korupsi itu merupakan tindakan yang salah dimata hukum maupun agama bahkan Allah SWT. Dan merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Maka KPK saat ini mengukur pencegahan korupsi KPK RI mengunakan MCP (Monitoring Center for Prevention). 

"Kami berharap dengan sosialisasi ini akan semakin memahamkan kepada anggota legislatif-eksekutif maupun lainnya yang ada di Pacitan. Bahwa, korupsi itu salah satu penyakit yang sangat berbahaya dapat meruntuhkan negara ini. Apa bila korupsi dilaksanakan oleh aparat dengan secara masif,"tegas, Mahmud.

Advertisement

Sehingga perlu penumbuhan iman didalam hati dan diamalkan agar tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, yang merugikan negara maupun orang lain bahkan diri sendiri. Salah satunya mengetahui dampak resiku melakukan korupsi dan takut akan balasan diakhirat nantinya.

"Otomatis larangan Allah SWT ini apabila dilanggar pasti akan mendapatkan siksa di neraka. Maka dari itu dengan sosialisasi ini juga diharapkan tumbuh iman menghindari betul tindak pidana korupsi, sebab semuanya memiliki potensi melakukan korupsi jika tidak ada rasa iman di dalam tubuhnya," jelasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rojihan
PenulisRojihanSarjana Managemen Pendidikan Islam di STAI NU Pacitan (2017). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya, wisata, pemerintahan, pendidikan dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia