Indonesia Positif

Anik Farida: Program REHAB BPJS Kesehatan Sangat Membantu, Terutama Pasca Pandemi Covid-19

Jumat, 14 April 2023 - 08:01 | 45.11k
Anik Farida (tengah) saat menceritakan pengalamannya menggunakan Program REHAB BPJS Kesehatan. (Foto: AJP TIMES Indonesia)
Anik Farida (tengah) saat menceritakan pengalamannya menggunakan Program REHAB BPJS Kesehatan. (Foto: AJP TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Untuk memberikan keringanan bagi peserta JKN dalam membayar tunggakan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Salah satu peserta yang memanfaatkannya adalah Anik Farida (63).

Perempuan asal Jember tersebut merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Advertisement

Anik mengaku antusias dengan hadirnya program REHAB dalam kondisi saat ini.

“Jujur saat itu saya dan keluarga belum mampu kalau langsung disuruh bayar semua tunggakan. Awal mula saya tahu ada program angsuran dari BPJS Kesehatan dari petugas Kader JKN yang datang berkunjung ke rumah beberapa waktu lalu. Tanpa berpikir panjang saya langsung mendaftar karena kebetulan saya mempunyai tunggakan yang cukup banyak dan insyaallah saya mampu untuk mengangsur biayanya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Anik juga membagikan pengalamannya saat ia sedang membutuhkan pelayanan kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Jember saat dirinya sedang sakit, dimana kondisi perekonomiannya sedang sulit setelah wabah Covid-19 yang melanda di Indonesia beberapa tahun lalu.

“Alhamdulillah pada saat berobat, pelayanan di rumah sakit lancar tidak ada kendala dan pelayanan nya juga tidak membeda bedakan. Hadirnya Program REHAB ini sangat membantu saya apalagi saat pascapandemi Covid-19 ini ekonomi saya sedang menurun dimana kalau mau bayar semua tunggakan saya belum bisa, jadinya saya mendaftar Program REHAB,” ucap Anik.

Ia menyampaikan harapan besarnya terhadap keberlangsungan Program REHAB untuk selalu dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi oleh BPJS Kesehatan. Apalagi setelah selesai menyelesaikan angsuran dan kepesertaan JKN nya aktif kembali, Anik sempat menggunakan pelayanan kesehatan di faskes wilayah Kabupaten Jember.

“Semoga program angsuran di BPJS Kesehatan ini terus dilanjutkan dan semakin ditingkatkan lagi, karena tentu akan sangat membantu perekonomian masyarakat kecil menengah ke bawah yang mempunyai tunggakan tapi belum mampu membayar secara sekaligus. Seperti saya ini, yang akhirnya sekarang mempunyai harapan lagi untuk aktif kembali dalam program ini,” tutupnya.

Ditemui terpisah Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jember, Fuad Manar menjelaskan Program REHAB bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

"Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan Program REHAB, diantaranya peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan, peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," jelas Fuad.

Lebih lanjut, peserta JKN juga bisa melakukan pendaftaran Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan mengikuti alur dan prosedur, peserta nantinya sudah dimudahkan untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap untuk meringankan peserta. 

"Peserta diarahkan untuk memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan akan muncul informasi total tunggakan. Kemudian, setelah peserta menyetujui syarat dan ketentuan, peserta bisa menyelesaikan pendaftaran Program REHAB. Tagihan akan terbentuk sesuai dengan pilihan peserta dan peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran, dapat dilakukan tanggal 1 sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27,” pungkas Fuad.

Untuk diketahui, Program REHAB memiliki tiga keuntungan yakni pembayaran ringan, mudah, dan menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES