Advertisement
Indonesia Positif

Terbuka, Peluang Komisi II DPR RI Bentuk Panja Tenaga Honorer

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyebutkan Panitia Kerja (Panja) Tenaga Honorer dimungkinkan untuk dibentuk di komisinya. ... ...

TIMES Indonesia,
Terbuka, Peluang Komisi II DPR RI Bentuk Panja Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer - dok TIMES Indonesia
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyebutkan Panitia Kerja (Panja) Tenaga Honorer dimungkinkan untuk dibentuk di komisinya. Hal itu guna menyelesaikan permasalahan terkait pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.

Hal itu disampaikan Aminurokhman menanggapi kabar tenaga honorer akan dihapuskan pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau memang diperlukan panja, saya kira Komisi II akan melakukan hal itu,” kata Aminurokhman dikutip dari laman DPR, Sabtu (29/4/2023). 

Advertisement

Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR juga membuka peluang pembentukan panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan masalah tenaga honorer. Kalau dibutuhkan pansus juga bisa karena ini melibatkan kementerian, lintas lembaga, lintas komisi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Nasdem itu. 

Namun, lanjut Amin, jika permasalahan tersebut bisa diselesaikan di tingkat komisi, maka pembentukan pansus dan panja tak diperlukan. “Tapi kalau bisa diselesaikan di tingkat komisi saja, ya di komisi saja. Panja mungkin dalam tatanan pelaksanaan,” pungkas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur II itu. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

S
PenulisSumitro Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia