Advertisement
Indonesia Positif

Polisi Periksa Manajemen Mal Gadget Malang Plaza Selama Tiga Jam

Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen Mal Gadget Malang Plaza ...

TIMES Indonesia,
Polisi Periksa Manajemen Mal Gadget Malang Plaza Selama Tiga Jam
Dirut Mal Gadget Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen Mal Gadget Malang Plaza, Jumat (5/5/2023). 

Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna melakukan penyelidikan soal kebakaran hebat yang melanda gedung tiga lantai pada Selasa (2/5) lalu.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, untuk jadwal hari ini pihaknya hanya memeriksa manajemen Mal Gadget Malang Plaza.

"Hari ini pemeriksaan saksi dari manajemen Malang Plaza," ujar Bayu, Jumat (5/5/2023).

Sebelumnya, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi, yakni Security, teknisi dan petugas kebersihan Mal Gadget Malang Plaza.

Saat ini, yang menjalani pemeriksaan seorang diri dari pihak manajemen, yakni Direktur Utama Mal Gadget Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani.

"Hari ini Bu Ike saja yang kita mintai keterangan. Sebelumnya kan sudah ada 7 saksi," ungkapnya.

Advertisement

Sementara, Direktur Utama Mal Gadget Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani menuturkan, ia diperiksa oleh pihak kepolisian selama kurang lebih tiga jam.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

"Kira-kira sudah tiga jam saya disini. Saya kesini juga sendirian," katanya.

Usai menjalani pemeriksaan, Ike enggan membeberkan ditanyai apa saja oleh pihak kepolisian. Namun, ia mengaku bahwa nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan yang harus ia jalani kembali.

"Ada (rencana dipanggil lagi). Cuma nanti menunggu arahan. Jadi ada lanjutan. Kalau hari ini sudah. Semua (ditanya soal kebakaran)," tandasnya.

Sebagai informasi, kebakaran Mal Gadget Malang Plaza terjadi pada Selasa (2/5/2023) dini hari lalu sejak pukul 00.30 WIB.

Tim pemadam kebakaran, setidaknya berhasil menjinakkan api beserta pendinginan sekitar 12,5 jam lamanya.

Hingga saat ini, penyebab pun belum diketahui dan tim Labfor tengah melakukan uji lab dari barang yang di bawa usai melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia