Advertisement
Indonesia Positif

Kejaksaan Bondowoso Kantongi Tersangka Baru Dugaan Penyelewengan Bantuan Traktor

Kejari Bondowoso saat ini fokus penyelewengan bantuan roda empat karena nilainya sangat fantastis.  ... ...

TIMES Indonesia,
Kejaksaan Bondowoso Kantongi Tersangka Baru Dugaan Penyelewengan Bantuan Traktor
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Tri Asmoro (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, terus bergerak memburu para pelaku dugaan penyelewengan bantuan traktor dari Kementerian Pertanian RI pada Tahun 2018 lalu.

Kala itu total ada 20 bantuan traktor. Tetapi Kejari Bondowoso saat ini fokus penyelewengan bantuan roda empat karena nilainya sangat fantastis. 

Advertisement

Ada tiga traktor roda empat yang diduga diselewengkan, dengan nilai masing-masing Rp 412 juta. Sehingga total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar lebih.

Seorang Ketua Gapoktan berinisial S di Kecamatan Cermee sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. 

Kini Kejaksaan Negeri Bondowoso juga sudah mengantongi nama lain yang segera ditetapkan jadi tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Tri Asmoro, penetapan S sebagai tersangka kini berlanjut dalam tahap pemberkasan dan penyitaan sejumlah dokumen yang menjadi bukti.

Saat ini Kejaksaan fokus dalam pemberkasan dugaan korupsi bantuan traktor di Desa Kladi, Kecamatan Cermee.

Advertisement

"Sementara ini masih jalan pemberkasan yang di Desa Kladi," kata dia, Senin (8/4/2023).

Sebab pihaknya menginginkan kasus tersebut bisa secepatnya masuk ke tahap penuntutan. "Masih perlu dilakukan penyitaan," imbuh dia. 

Namun dia juga mengungkapkan, untuk di Desa Cindogo Kecamatan Tapen sudah masuk penyidikan.

Bahkan pihaknya akan segera menentukan orang yang paling bertanggung jawab atas penerimaan bantuan traktor dari Kementerian Pertanian tersebut. 

"Makanya kami akan melakukan gelar perkara dulu. Sehingga hasil dari penyidikan ini kira-kira siapa yang harus paling bertanggung jawab dulu," paparnya.

Adapun modus penyelewengan tersebut, dimana Ketua Gapoktan menggunakan tiga nama Kelompok Tani (Poktan) untuk mendapatkan bantuan traktor roda empat.

Namun tiga Poktan itu hanya dipakai namanya. Sementara bantuan tiga traktor tidak sampai di tangan Poktan. Diduga traktor tersebut dijual, atau dialihkan ke pihak lain. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia