Temui Manajemen Mal Gadget Malang Plaza, Pemilik Stan Pertanyakan Nasib Status Tanah Milik Sendiri
Pemilik stan di Mal Gadget Malang Plaza akhirnya bertemu dengan pihak manajemen di Balai Kota Malang, Senin (8/5/2023). ... ...

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
MALANG – Pemilik stan di Mal Gadget Malang Plaza akhirnya bertemu dengan pihak manajemen di Balai Kota Malang, Senin (8/5/2023).
Pemilik stan dalam pertemuannya dengan pihak manajemen Mal Gadget Malang Plaza mempertanyakan kepastian hukum dari status tanah dan bangunan atas nama sendiri yang ada di gedung tersebut.
Setidaknya ada 15 pedagang di Mal Gadget Malang Plaza yang ternyata memiliki status tanah dan bangunan atas nama sendiri. Namun, aspek hukum kepemilikan dari bangunan dan tanah itu hingga saat ini belum ada kejelasan.
Kuasa hukum para pemilik stan, yakni Gunadi Handoko mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepastian hukum dari bangunan dan tanah itu ke manajemen.
"Khusus persoalan klien kami stan ini kan merupakan pemilik tanah dan bangunan. Kepastiannya gimana tentunya secara hukum," ujar Gunadi saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (8/5/2023).
Status tanah dan bangunan yang dimiliki oleh sejumlah pemilik stan tersebut, diperkirakan sudah sejak tahun 1980-an atau sejak awal pembangunan Mal Gadget Malang Plaza.
Buktinya, sejumlah pemilik stan itu sudah mengantongi akta jual beli dan nota pembelian dari notaris.
"Klien kami ini adalah pembeli tanah dan bangunan. Jadi tidak hanya sekedar stan dan bangunan saja. Akta jual beli dan nota dari notaris sudah ada," ungkapnya.
Kepastian hukum dari pemilik stan Mal Gadget Malang Plaza ini pun sudah ditunggu sejak 30 tahun lalu.
Gunadi membeberkan, jawaban dari pihak manajemen hanya berjanji akan mengakomodir hak dari pemilik stan tersebut.
Mendapat jawaban itu, Gunadi pun akan mengejar janji itu sampai terealisasi. Ia akan mengundang manajemen kembali pada Kamis (11/5) mendatang untuk menagih janji tersebut.
"Saya harap manajemen bisa bertanggungjawab," tegasnya.
Selain meminta kepastian hukum, lanjut Gunadi, para pemilik stan dan penyewa stan juga menuntut ganti rugi kepada manajemen Mal Gadget Malang Plaza.
"Kami juga tuntut ganti rugi. Tapi masih belum ada pembicaraan ke sana," tandasnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


