Advertisement
Indonesia Positif

PDI Perjuangan Resmi Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Kota Malang

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resmi mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah ( ...

TIMES Indonesia,
PDI Perjuangan Resmi Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Kota Malang
Suasana pendaftaran 45 Bacaleg dari PDI Perjuangan di KPUD Kota Malang, Kamis (11/5/2023). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resmi mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) Kota Malang, Kamis (11/5/2023).

Dari pantauan TIMES Indonesia, sekitar pukul 09.30 WIB seluruh Bacaleg termasuk Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mendatangi Kantor KPUD Kota Malang secara beriringan.

Advertisement

Terlihat pula sejumlah aparat keamanan turut mengamankan kedatangan seluruh Bacaleg dari PDI Perjuangan ke KPUD Kota Malang.

Jajaran KPUD Kota Malang pun menyambut hangat kedatangan PDI Perjuangan yang diagendakan untuk mendaftarkan 45 Bacaleg sesuai kuota maksimal yang ada.

Diketahui, ini merupakan pendaftaran ketiga oleh partai untuk Pileg 2024 mendatang. Sebelumnya, ada Hanura dan PBB yang sudah mendaftar ke KPUD Kota Malang sejak Rabu (10/5/2023) kemarin

Saat berada dalam ruangan, Ketua KPUD Kota Malang, Aminah Asminingtyas mememberikan informasi kepada kelima perwakilan PDI Perjuangan Kota Malang bahwa ada sejumlah tahapan yang harus dilalui usai melakukan pendaftaran.

"Tahapan awal ini pengajuan, nanti ada tahap kedua verifikasi administrasi yang bakal dilakukan pada tanggal 15 Mei sampai 3 Juni 2023," ujar Aminah, Kamis (11/5/2023).

Advertisement

Dengan itu, pihak KPUD Kota Malang mempersilahkan partai dari PDI Perjuangan Kota Malang untuk menyerahkan berkas secara resmi kepada KPUD Kota Malang untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dokumen fisik.

"Kita akan periksa untuk memastikan dokumen fisik sudah sesuai. Kemudian memeriksa dokumen persyaratan bacalegnya dan nanti segera kita terbitkan tanda terima dan berita acara," ungkapnya.

Sementara, Ketua PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika yang secara simbolis menyerahkan langsung berkas menyebutkan, 45 bacaleg resmi mereka daftarkan sesuai kuota maksimal.

"Kami tidak menyangka disambut seperti ini. Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan KPUD Kota Malang. Dan kita serahkan berkas 45 bacaleg sesuai kuota maksimal," tegasnya.

Dengan itu, Made berharap ada kerjasama antara PDI Perjuangan dengan KPUD Kota Malang untuk berkas yang telah diserahkan mungkin kurang lengkap atau ada salahnya.

"Harapan kami ada kerjasama jika ada hal-hal yang kurang lengkap atau salah pengetikan. Semoga Pemilu lancar dan kami serahkan berkas kami," tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia