Peristiwa Daerah

Akibat Tak Paham Aturan, Banyak Mobil Digembok Dishub Kota Malang

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:39 | 86.08k
Personel Dishub Kota Malang saat melakukan penggembokan dan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. (Foto: Dok. Dishub Kota Malang/TIMES Indonesia)
Personel Dishub Kota Malang saat melakukan penggembokan dan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. (Foto: Dok. Dishub Kota Malang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang masih terus menggencarkan Operasi TePak (Tertib Parkir) di sejumlah wilayah Kota Malang.

Operasi tersebut berlangsung sejak Senin (15/6/2023) kemarin hingga saat ini. Hasilnya, masih banyak kendaraan, khususnya roda empat (mobil) yang dinilai melanggar aturan parkir dan dilakukan penggembokan kendaraan oleh personel Dishub Kota Malang.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, setidaknya hingga saat ini sudah ada 18 pelanggar yang dilakukan penindakan.

"Sudah ada sekitar 18 pelanggar. Banyak juga mobil yang kita gembok," ujar pria yang akrab disapa Jaya, Selasa (16/5/2023).

Sejumlah wilayah sejak Selasa (16/5) kemarin tersebut, yakni wilayah pintu keluar Arjosari, Jalan Ahmad Yani, kawasan Pasar Besar, Jalan Pattimura, kawasan Ramayana hingga kawasan Pasar Gadang.

"Itu banyak temuan dan kita lakukan tindakan. Untuk sepeda motor ya kami angkut, untuk mobil kita gembok langsung. Ini sudah berpotensi bikin macet dan menyalahi aturan," ungkapnya.

Jaya mengaku, setiap kali operasi dilakukan, memang masih banyak temuan pelanggar yang harus dilakukan penindakan.

Alasannya, kata Jaya, karena banyak pengendara yang masih tak paham aturan ataupun paham aturan tapi tetap melanggar.

"Peraturan gak semua tahu, kan ada di Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009. Masih banyak yang tidak tahu dan masih banyak yang tahu, tapi masih melanggar," jelasnya.

Meski begitu, Jaya tak henti-hentinya terus melakukan operasi penertiban parkir sembari melakukan sosialisasi peraturan yang memang masih belum banyak pengendara tahu.

"Untuk menuju disiplin kebaikan harus terus menerus dilakukan sosialisasi dan praktek sasaran nyata terhadap undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES