Indonesia Positif

Bawaslu Kota Banjar Awasi Pendaftaran Anggota DPRD

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:09 | 73.80k
Para Komisioner Bawaslu saat memberiksn keterangan pers terkait pengawasan pencalonan DPRD. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Para Komisioner Bawaslu saat memberiksn keterangan pers terkait pengawasan pencalonan DPRD. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARBawaslu Kota Banjar hari ini menggelar konferensi pers Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan DPRD Kota Banjar di kantor Bawaslu, Rabu (24/5/2023). 

Ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu dalam pengawasan pendaftaran bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah serta pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota.

Advertisement

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saiful Rohman menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan tahapan pemilu tahun 2024.

"Kegiatan saat ini kami laksanakan dalam rangka menindak lanjuti pengawasan pendaftaran bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi serta dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota," katanya dihadapan sejumlah awak media yang meliputnya. 

Irfan menjabarkan bahwa Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pengawasan pengumuman pengajuan bakal calon yang dimulai dari 24 April 2023 sampai 30 April 2023. 

Tahapan pengajuan bakal calon berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 01 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023. 

Di kota Banjar terdapat 14 partai politik yang mengajukan bakal calon sebanyak anggota DPRD berjumlah 400 orang, terdiri dari 254 orang laki-laki dan 146 orang perempuan. 

"Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi bakal calon yang dimulai dari tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023," ungkapnya. 

Selanjutnya, Bawaslu Kota Banjar telah memberikan rekomendasi kepada KPU kota Banjar terkait tahapan pengawasan pengajuan bakal calon anggota DPRD kota Banjar. 

Adapun rekomendasi tersebut adalah akses sistem informasi pencalonan (silon) viewer yang diberikan KPU Kota Banjar kepada Bawaslu hanya bisa melihat halaman depan/beranda, tidak dapat mengakses fitur data partai politik, data calon dan penerima pada Silon Viewer yang di gunakan pada dalam pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Banjar.

Harapan 3 komisioner Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saiful Rohman, Zainal dan Rudi Ilham Ginandjar yaitu bahwa sosialisasi ini sebagai upaya dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu serta untuk melaksanakan tugas pengawasan. 

"Bawaslu Kota Banjar menyampaikan saran perbaikan kepada KPU kota Banjar agar akun silon viewer yang diberikan KPU Kota Banjar kepada Bawaslu kota Banjar untuk dibukakan akses secara utuh dan komprehensif," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES