Advertisement
Indonesia Positif

Rektor UNJ Dapat Penghargaan Dalam Peringatan Hari Lanjut Usia 2023

Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Indramayu memberikan Piagam Penghargaan kepada Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Komarudin. Penghargaan ini diberikan LLI dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 2023 yang jatuh pada ta

TIMES Indonesia,
Rektor UNJ Dapat Penghargaan Dalam Peringatan Hari Lanjut Usia 2023
Prof. Komarudin (Rektor UNJ)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Indramayu memberikan Piagam Penghargaan kepada Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Komarudin. Penghargaan ini diberikan LLI dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 2023 yang jatuh pada tanggal 29 Mei.

Selain itu, penghargaan ini diberikan atas kontribusi Prof. Komarudin dalam mendukung program lansia di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Advertisement

"Alhamdulillah saya ucapkan atas penghargaan yang diberikan oleh Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kabupaten Indramayu pada Hari Lanjut Usia Nasional 2023 yang diperingati setiap tanggal 29 Mei 2023," kata Prof. Komarudin.

Prof. Komarudin menyampaikan kepeduliannya terhadap kelompok lanjut usia. Ia mengatakan bahwa setiap manusia akan mengalami lanuut usia. Oleh karena itu, lanjutnya, kelompok lanjut usia harus mendapat perhatian dalam konteks perumusan kebijakan dan program dari pemerintah.

"Kita berharap para lanjut usia ini mendapat perhatian dalam konteks perumusan berbagai kebijakan dan program sehingga banyak kebijakan-kebijakan negara yang berpihak pada penduduk lanjut usia," ungkap Prof. Komarudin.

"Semakin tinggi tingkat hormat masyarakat suatu negara terhadap lansia, maka akan semakin baik kesehatan mental lansia di negara tersebut," sambungnya.

Menurut Prof. Komarudin, kelompok lansia rentan mengalami diskriminasi dalam pemenuhan hak asasinya. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memberikan perlakuan dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti kelompok lanjut usia. 

Advertisement

Ia menyampaikan, atas dasar kondisi tersebut kemudian muncul konsep the rights of elderly person atau hak untuk orang lanjut usia.

"Maka itu sudah sepantasnya kita hormati, sayangi, dan perlakukan para lansia ini dengan baik," tambah Prof. Komarudin. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

S
PenulisSyaifudin (CR-224) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia