Advertisement
Indonesia Positif

Polres Banjarnegara Kukuhkan 506 Polisi RW

Polres Banjarnegara mengukuhan 509 personel menjadi Polisi RW di Alun-Alun Banjarnegara, Jumat (9/6/2023). ...

TIMES Indonesia,
Polres Banjarnegara Kukuhkan 506 Polisi RW
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH mengukuhkan Polisi RW. (Foto: Humas Polres Banjarnegara for TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANJARNEGARA Polres Banjarnegara mengukuhan 509 personel menjadi Polisi RW di Alun-Alun Banjarnegara, Jumat (9/6/2023).

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, menyampaikan, di Kabupaten Banjarnegara terdapat 1343 RW, 266 Desa dan 12 kelurahan serta 20 Kecamatan. "Personel Polisi RW akan disebar di  20 Kecamatan," katanya saat memberikan sambutan pada kegiatan apel pengukuhan Polisi RW.

Advertisement

Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya Polisi RW ini salah satunya untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana di masyarakat dengan menerapkan community policing atau pemolisian komunitas, restorative justice dan akuntabilitas.

"Polisi RW merupakan program Kepolisian untuk menjaga kamtibmas dengan basis kewilayahan," ujarnya.

Menurutnya, stabilitas kamtibmas adalah kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan bersama-sama, kehadiran TNI, Polri dan pemerintah secara langsung ditengah tengah masyarakat, menjadi sangat penting agar setiap permasalahan yang terjadi dapat dengan cepat direspon dan diselesaikan secara bersama.

"Sejalan dengan hal tersebut, Kapolri mengintruksikan pembentukan polisi RW agar kehadiran polisi di tengah masyarakat lebih intensif, sehingga Polri dan elemen pemerintahan terkait, dapat lebih dekat dalam meberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," ucap dia.

Advertisement

Tugas Polisi RW, lanjut dia, di antaranya melaksanakan sambang, bimbingan san penyuluhan, deteksi dini bersama tiga pilar, menyelesaikan permasalahan sosial, tindak pidana ringan dan melakukan restorative justice.

"Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW," ucapnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Muchlas Hamidi
PenulisMuchlas HamidiBergabung dengan TIMES Indonesia sejah tahun 2020 Liputan : Sosial, Budaya, dan isu atau kejadian di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia