Indonesia Positif

Satpol PP Kota Malang Grebek Play Station VIP

Senin, 12 Juni 2023 - 16:52 | 46.26k
Petugas Satpol PP Kota Malang saat menggrebek lokasi usaha PS VIP Room dan Kamar Mandi dalam. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Malang/TIMES Indonesia)
Petugas Satpol PP Kota Malang saat menggrebek lokasi usaha PS VIP Room dan Kamar Mandi dalam. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Malang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Satpol PP Kota Malang melaksanakan penggrebekan usaha Play Station (PS) yang memiliki fasilitas ruang VIP dan kamar mandi dalam di Jalan Raya Tondano, Kota Malang, Senin (12/6/2023).

Penggrebekan ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat atas keberadaan usaha PS dengan fasilitas private yang tak biasa tersebut.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, masyarakat melakukan aduan karena ada dugaan tempat usaha PS dengan VIP room dan kamar mandi dalam tersebut nantinya bisa disalahgunakan sebagai tindakan asusila.

"Jadi ada pengaduan masyarakat, usaha PS itu diduga nanti disalahgunakan untuk perbuatan asusila. Intinya, tempat itu rawan terjadi perbuatan asusila," ujar Rahmat, Senin (12/6/2023).

Ia menyebutkan, perbuatan asusila di Kota Malang memang dilarang. Hal ini tertuang dalam Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul.

Ia menilai, usaha PS ini harusnya bisa diakses secara terbuka seperti ruang publik. Namun, usaha PS bernama Tree Box tersebut memiliki ruang tertutup dan kamar mandi dalam layaknya ruangan penginapan atau hotel.

Petugas-Satpol-PP-Kota-Malang-b.jpg

"PS kan gak perlu ruang privasi tinggi. Anehnya, tempat itu memiliki privasi tinggi mulai ada pintunya, kamar mandi dalam dan sangat tertutup. Kalau tempat karaoke kan tempatnya tertutup untuk meredam suara," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Rahmat menganggap lokasi usaha PS tersebut sangat rawan untuk digunakan hal-hal yang tidak baik.

"Jadi tempat ini sangat rawan digunakan untuk perbuatan yang tidak baik atau tidak senonoh. Karena ini juga ada pengaduan," imbuhnya.

Namun, dalam operasi penggrebekan tersebut, pihak Satpol PP Kota Malang memang tak menemukan bukti adanya tindakan yang mengarah ke perbuatan asusila.

"Waktu kami cek memang tidak ada apa-apa (tindakan asusila). Tapi, itu sebenarnya bangunan kos harian atau kos bulanan gitu. Jadi itu PS, tapi di kamar dan tertutup, ada kamar mandi dalamnya," tuturnya.

Ia juga menyampaikan, untuk memesan VIP room di Tree Box Play Station, pelanggan harus direct message (DM) melalui sosmed untuk bisa memesan ruangan PS itu. Tarifnya, Rp20 ribu per jamnya.

"Tapi masak rental PS kayak tempat dugem gitu," tegasnya.

Dengan begitu, Satpol PP Kota Malang memberikan teguran kepada pihak pengelola usaha PS agar fasilitas yang didesain tak sesuai tersebut bisa diperbaiki lebih terbuka dan publik.(*)

"Kami beri teguran supaya pintunya dikasih kaca. Lalu jangan dikasih kunci, kan kuncinya nempel itu," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES