Advertisement
Indonesia Positif

DPRD Kabupaten Malang Terima Jawaban Bupati Terkait Pertanggungjawaban ABPD 2022

DPRD Kabupaten Malang kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (12/6/2023) dengan agenda utama yaitu Jawaban Bupati Malang terhadap Pandangan Umum (PU) mengenai Perta ...

TIMES Indonesia,
DPRD Kabupaten Malang Terima Jawaban Bupati Terkait Pertanggungjawaban ABPD 2022
Wabup Malang Didik Gatot Subroto menyerahkan dokumen Jawaban Bupati Malang yang dibacakan itu kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia,)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG DPRD Kabupaten Malang kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (12/6/2023) dengan agenda utama yaitu Jawaban Bupati Malang terhadap Pandangan Umum (PU) mengenai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2022.

Jawaban dari Bupati Malang tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dan dihadiri oleh para pimpinan dan anggota dewan.

Advertisement

DPRD-Kabupaten-Malang.jpg
Suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Forkopimda, para pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang. Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menjelaskan mengenai Jawaban Bupati Malang terkait PU dari fraksi-fraksi yang ada.

Didik mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berupaya untuk mengoptimalkan program-program prioritas secara efektif dan tepat sasaran. Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan penggunaan anggaran yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, partisipatif, dan terukur.

Lebih lanjut, Didik menyebutkan bahwa alokasi belanja tahun 2022 telah mencapai 29,2 persen untuk bidang pendidikan, 22,5 persen untuk belanja kesehatan, dan 41,57 persen untuk belanja infrastruktur.

"Dari persentase alokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang telah melebihi batasan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dalam mengalokasikan belanja untuk setiap urusan wajib," ujar Didik.

Advertisement

Didik, yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, menegaskan bahwa belanja tersebut diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama bagi masyarakat Kabupaten Malang, sehingga Visi dan Misi Malang Makmur dapat tercapai dengan baik.

Dalam konteks Pengelolaan Keuangan Daerah, Didik menjelaskan bahwa Belanja Hibah Daerah bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran program Pemerintah Daerah. Dengan mengalokasikan belanja hibah, diharapkan dapat memperluas capaian kinerja Perangkat Daerah yang sudah dialokasikan melalui program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

Setelah membacakan Jawaban Bupati Malang terkait PU Pertanggungjawaban ABPD 2022, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyerahkan dokumen yang dibacakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia