Indonesia Positif

DPRD Kabupaten Malang Terima Jawaban Bupati Terkait Pertanggungjawaban ABPD 2022

Senin, 12 Juni 2023 - 22:00 | 39.06k
Wabup Malang Didik Gatot Subroto menyerahkan dokumen Jawaban Bupati Malang yang dibacakan itu kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia,)
Wabup Malang Didik Gatot Subroto menyerahkan dokumen Jawaban Bupati Malang yang dibacakan itu kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia,)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGDPRD Kabupaten Malang kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (12/6/2023) dengan agenda utama yaitu Jawaban Bupati Malang terhadap Pandangan Umum (PU) mengenai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2022.

Jawaban dari Bupati Malang tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dan dihadiri oleh para pimpinan dan anggota dewan.

Advertisement

DPRD-Kabupaten-Malang.jpgSuasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (FOTO: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Forkopimda, para pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang. Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menjelaskan mengenai Jawaban Bupati Malang terkait PU dari fraksi-fraksi yang ada.

Didik mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berupaya untuk mengoptimalkan program-program prioritas secara efektif dan tepat sasaran. Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan penggunaan anggaran yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, partisipatif, dan terukur.

Lebih lanjut, Didik menyebutkan bahwa alokasi belanja tahun 2022 telah mencapai 29,2 persen untuk bidang pendidikan, 22,5 persen untuk belanja kesehatan, dan 41,57 persen untuk belanja infrastruktur.

"Dari persentase alokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang telah melebihi batasan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dalam mengalokasikan belanja untuk setiap urusan wajib," ujar Didik.

Didik, yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, menegaskan bahwa belanja tersebut diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama bagi masyarakat Kabupaten Malang, sehingga Visi dan Misi Malang Makmur dapat tercapai dengan baik.

Dalam konteks Pengelolaan Keuangan Daerah, Didik menjelaskan bahwa Belanja Hibah Daerah bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran program Pemerintah Daerah. Dengan mengalokasikan belanja hibah, diharapkan dapat memperluas capaian kinerja Perangkat Daerah yang sudah dialokasikan melalui program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

Setelah membacakan Jawaban Bupati Malang terkait PU Pertanggungjawaban ABPD 2022, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyerahkan dokumen yang dibacakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES