Advertisement
Indonesia Positif

Disdikbud Kota Malang Sebut PPDB Zonasi Berjalan Lancar

Pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP melalui jalur zonasi di Kota Malang telah dilakukan secara serentak pada hari ini, Jumat (16/6/2023). Kepala Dinas Pen ...

TIMES Indonesia,
Disdikbud Kota Malang Sebut PPDB Zonasi Berjalan Lancar
Kepada Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP melalui jalur zonasi di Kota Malang telah dilakukan secara serentak pada hari ini, Jumat (16/6/2023). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengungkapkan bahwa bagi siswa yang dinyatakan lolos melalui jalur zonasi, mereka wajib melakukan daftar ulang mulai tanggal 16 hingga 17 Juni 2023, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, baik secara offline maupun online.

"Proses jalur zonasi berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat sudah memahami bahwa jarak tempat tinggal menjadi faktor penentu, dan kami terbuka untuk semua orang," ujarnya.

Advertisement

Meskipun demikian, ada beberapa orang tua siswa yang merasa tidak puas dengan hasil penerimaan melalui sistem zonasi. Jika ada keluhan tersebut, orang tua siswa dapat mengadu ke posko yang telah disediakan.

"Jika mereka merasa tidak puas karena jarak tempat tinggalnya dengan tetangganya ternyata berbeda, mereka bisa membawa keluhannya ke sekolah, ke posko sekolah. Jika posko sekolah tidak dapat menangani, silakan datang ke posko kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Veteran," tambahnya.

Namun demikian, Suwarjana mengungkapkan bahwa laporan mengenai ketidakpuasan terhadap hasil PPDB melalui sistem zonasi ini sangat sedikit.

"Alhamdulillah, kami menerima laporan yang sangat sedikit mengenai masalah ini, karena sebagian besar mereka hanya sedikit bingung memahami detailnya," ujarnya.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap bahwa hasil pengumuman PPDB melalui jalur zonasi ini dapat memberikan yang terbaik bagi para pendaftar. Selain itu, sebelum pengumuman, panitia terus memberikan upaya koreksi kepada para pendaftar yang masih perlu melengkapi berkas pendaftaran.

Advertisement

"Kami pasti memberikan informasi kepada mereka jika ada yang kurang, sehingga masih dapat diperbaiki," tutur Suwarjana (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Achmad Fikyansyah
PenulisAchmad FikyansyahSarjana Sastra Inggris (S.S) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bergabung ke TIMES Indonesia sejak Maret 2023. Meliput berbagai topik, utamanya pendidikan dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia