Advertisement
Indonesia Positif

Sembilan Parpol Terima Bantuan Hibah dari Pemkab Majalengka

Sebanyak 9 partai politik (parpol) terima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat.  ... ... ...

TIMES Indonesia,
Sembilan Parpol Terima Bantuan Hibah dari Pemkab Majalengka
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi didampingi Kepala Kesbangpol, Heri Rahyubi bersama kesembilan pengurus parpol. (FOTO: Kesbangpol Majalengka for TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MAJALENGKA Sebanyak 9 partai politik (parpol) terima hibah dari Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi mengatakan, bahwa bantuan tersebut diberikan sesuai dengan kriteria dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

"Bantuan hibah ini sebagai bentuk kepedulian nyata Pemkab Majalengka dalam menunaikan kewajiban yuridis konstitusional atau peraturan perundang undangan," ujar Heri Rahyubi, Senin (19/6/2023).

Heri menjelaskan, tujuan diberikannya hibah tersebut dalam rangka membangun semangat sinergitas dan kolaboratif antara pemerintah daerah dengan jajaran unsur pimpinan partai politik, khususnya yang memperoleh kursi di DPRD hasil Pemilu 2019.

Kemudian, Heri menambahkan bahwa bantuan hibah bagi partai politik itu diberikan untuk meningkatkan kinerja dan partisipasi partai politik khususnya terkait bidang pendidikan politik.

Beberapa acuan landasan dari kebijakan pemberian bantuan hibah tesebut sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik.

"Selanjutnya, Keputusan Bupati Majalengka Nomor HM.02.05./ KEP.262-BAKESBANGPOL/2022 tentang perubahan atas keuangan kepada partai politik hasil Pemilu tahun 2019," jelasnya.

Advertisement

Berikut kesembilan parpol yang mendapat bantuan hibah dari Pemkab Majalengka yaitu:

1. DPC PDI Perjuangan Majalengka
Jumlah suara hasil Pemilu 2019 : 204.734
Jumlah bantuan hibah Rp.614.202.000

2. DPC Gerindra Majalengka
Jumlah suara hasil Pemilu 2019 : 102.678
Jumlah bantuan hibah Rp.308.034.000

3. DPD Partai Golkar Majalengka
Jumlah suara hasil Pemilu 2019 : 71.252
Jumlah bantuan hibah Rp.213.756.000

4. DPD PKS Majalengka
Jumlah suara hasil Pemilu 2019 : 63.307 
Jumlah bantuan hibah Rp.189.921.000

5. DPD PAN Majalengka
Jumlah suara hasil Pemilu 2019 : 61.710 
Jumlah bantuan hibah Rp.185.130.000

6. DPC PKB Majalengka
Jumlah suara hasil Pemilu 2019 : 55.139
Jumlah bantuan hibah Rp.165.417.000

7. DPD Partai Nasdem Majalengka
Jumlah suara hasil Pemilu 2019 : 46.227
Jumlah bantuan hibah Rp.138.681.000

8. DPC PPP Majalengka
Jumlah suara hasil Pemilu 2019 : 33.792
Jumlah bantuan hibah Rp. 101.376.000

9. DPC Partai Demokrat Majalengka
Jumlah suara hasil Pemilu 2019 : 33.432
Jumlah bantuan hibah Rp.100.296.000. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia