Advertisement
Indonesia Positif

Bawaslu Sidoarjo Temukan Ribuan Pemilih Misterius

Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sidoarjo mencapai 1.468.302 orang. ...

TIMES Indonesia,
Bawaslu Sidoarjo Temukan Ribuan Pemilih Misterius
Kantor Bawaslu Sidoarjo (FOTO: sidoarjo.bawaslu)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

SIDOARJO Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sidoarjo mencapai 1.468.302 orang.

Dari data DPSHP tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menemukan 1.847 daftar pemilih misterius atau pemilih yang tidak jelas.

Advertisement

"Terutama ditemukan dari alamat pemilih yang tertulis RT 00/RW 00 sebanyak 1720 pemilih yang tersebar di 9 kecamatan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, saat ditemui di Kantornya, Rabu (22/6/2023).

Selain itu, ada juga data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), baik yang disebabkan oleh meninggal dunia ataupun pindah keluar, serta pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar pemilih.

"Terdapat 123 pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah keluar tapi masih terdaftar dalam daftar pemilih," ungkapnya.

Dalam TMS, terdapat 22 pemilih di Kecamatan Tulangan dan 101 pemilih di Kecamatan Waru.

"Selain itu, terdapat 4 pemilih yang seharusnya memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih," jelasnya.

Advertisement

Menurut Haidar, alamat pemilih yang tidak jelas diperkirakan disebabkan oleh relokasi desa terdampak Lumpur di Sidoarjo. Selain itu, kemungkinan ada pemukiman baru yang alamat lengkapnya belum terdeteksi.

"Secara riil memang dalam data kependudukan alamatnya tertulis RT 00/RW 00, untuk itu kita akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi," tegasnya.

Haidar menegaskan bahwa setelah menemukan temuan tersebut, pihaknya telah memberikan saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perbaikan mulai dari tingkat desa hingga kecamatan sebelum proses penentuan.

"Namun demikian, saat pleno yang telah dijadwalkan pada tanggal 21 Juni 2023, kita akan tetap menanyakan kepada KPU terkait tindak lanjut perbaikan data pemilih yang anomali tersebut," pungkasnya.

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi dan KPU untuk memastikan integritas dan keakuratan daftar pemilih dalam rangka menjaga proses Pemilu 2024 yang transparan dan adil. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rudi Mulya
PenulisRudi MulyaSarjana Ilmu Sosial (S.Sos) Universitas Dr. Soetomo, Surabaya. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016. Fotografer dan Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Seni, Budaya dan Isu Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia