Indonesia Positif

DPMPTSP Samarinda Sosialisasikan Syarat Penerbitan Legalitas PBUMKU

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:12 | 32.79k
Sosialisasi penertiban PB UMKU yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda di Hotel Puri Senyiur, Rabu (21/6/2023).  (Foto: Diskominfo Samarinda for TIMES Indonesia)
Sosialisasi penertiban PB UMKU yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda di Hotel Puri Senyiur, Rabu (21/6/2023). (Foto: Diskominfo Samarinda for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Samarinda) kembali melakukan sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dikhususkan untuk pemangku kepentingan di lingkungan Pemkot Samarinda.

Berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Rabu (21/6/2023) pagi, sosialisasi kali ini lebih spesifikasi, yakni membahas terkait penyelesaian pemenuhan komitmen khusus Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).

Advertisement

Sekretaris DPMPTSP Samarinda Nofiansyah Hendra Hakim mengatakan jika PB UMKU merupakan legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha dalam menunjang kegiatan usahanya.

Dia menjelaskan, untuk menunjang kegiatan usaha yang dimaksud tadi dibutuhkan perizinan dengan berbagai variasi  bentuk jenisnya, mulai dari persetujuan, penetapan, pengesahan, penunjukan, registrasi, rekomendasi hingga surat keterangan.

“Jadi bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh izin PB UMKU, maka harus mengajukan permohonan dengan memilih klasifikasi atau KBLI kegiatan utama sebagai acuan permohonan PB UMKU melalui sistem OSS,” kata Nofi dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi tersebut.

Karena itu, sambung dia, pentingnya kegiatan sosialisasi tadi diberikan kepada OPD terkait selaku penyelenggara pelayanan publik, tujuannya agar bisa menjadi pendamping bagi pelaku usaha dalam melakukan pembinaan.

Sehingga pelaku usaha di Samarinda nantinya bisa mampu meningkatkan standar dan daya saing  produknya dengan pemenuhan perizinan bagi penunjangnya.

“Apalagi saat ini perkembangan iklim investasi di Samarinda sangat luar biasa seiring kota ini menjadi penyangga bagi IKN, sehingga pelaku usaha sangat membutuhkan kepastian dalam berivestasi khususnya yang berkaitan dengan masalah perizinan,” tuturnya menutup.

Sementara, hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi yang digelar DPMPTSP Samarinda pagi itu, yakni dari Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Risma Avriana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES