Indonesia Positif

Pemda DIY Gandeng Dosen ITNY Dalam Penyusunan Rencana Induk SRS DIY

Sabtu, 08 Juli 2023 - 13:40 | 62.11k
Dosen PWK ITNY, Solikhah Retno Hidayati saat mengikuti FGD Penyusunan Rencana Induk Satuan Ruang Strategis (SRS) Sokoliman dan Karst Gunung Sewu. (FOTO: Humas ITNY)
Dosen PWK ITNY, Solikhah Retno Hidayati saat mengikuti FGD Penyusunan Rencana Induk Satuan Ruang Strategis (SRS) Sokoliman dan Karst Gunung Sewu. (FOTO: Humas ITNY)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda DIY (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) menggandeng dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta atau ITNY dalam Penyusunan Rencana Induk SRS (Satuan Ruang Strategis) Sokoliman dan Karst Gunung Sewu.

Penyusunan Rencana Induk SRS tersebut dilakukan dalam forum FGD Harmonisasi Penyusunan Rencana Induk Satuan Ruang Strategis (SRS) Sokoliman dan Karst Gunung Sewu.

Advertisement

Dalam FGD tersebut, dosen PWK ITNY, Solikhah Retno Hidayati ST MT menyampaikan tentang tata ruang satuan ruang strategis (SRS) di DIY. Kehadiran Solikhah merupakan sebagai akademisi sekaligus praktisi. Sebagai planner, ia mengantongi lisensi ahli perencanaan dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP).

Menurut Solikhah, penetapan SRS harus sesuai dengan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

ITNY-2.jpg

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa SRS adalah satuan ruang yang memiliki kriteria aspek filosofis, historis, adat, saujana dan/atau cagar budaya serta mempunyai pengaruh sangat penting terhadap pelestarian budaya, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat dan/atau kelestarian lingkungan.

“Kawasan Sokoliman dan kawasan Karst Gunung Sewu merupakan dua dari 18 SRS di DIY yang telah ditetapkan dalam perdais tersebut,” kata Solikhah, Sabtu (8/7/2023).

Solikhah menjelaskan, Kawasan Sokoliman dan Kawasan Karst Gunung Sewu memiliki arti penting dalam aspek budaya dan lingkungan. Karena itu, pengaturan tata ruang pada kawasan tersebut perlu diarahkan dengan tujuan pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, kegiatan pariwisata merupakan salah satu kegiatan yang direkomendasikan pada kawasan tersebut.

“Pemda DIY dapat mengarahkan kegiatan pariwisata dalam kegiatan wisata edukatif. Hal ini bertujuan untuk mengenalkan proses terbentuknya Kawasan Karst dan peran penting bagi kelestarian lingkungan yang ada di kawasan tersebut. Jadi, Penyusunan Rencana Induk SRS DIY ini harus edukatif bagi masyarakat,” jelas Solikhah Retno Hidayati, dosen PWK ITNY. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Amar Riyadi
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES